TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Respons Adhan Dambea Usai Kantor Wali Kota Gorontalo Digeledah Maruly Pardede

$detailB['caption'] Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea merespons Kantor Wali Kota usai digeledah Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede (Berinti.id/Husnul Puhi)/

Kantor Wali Kota Gorontalo digeledah polisi, dua ruangan diperiksa, dan dokumen dibawa penyidik. Dari Jakarta, Wali Kota Adhan Dambea merespons langkah Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, dengan satu penegasan. Simak berita selengkapnya. 

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Kantor Wali Kota Gorontalo baru-baru ini digeledah oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Senin siang, 19 Oktober 2026.

Penggeledahan yang menyita sejumlah dokumen di dalam dua boks itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Maruly Pardede. 

Menurut Maruly penggeledahan itu berdasarkan hasil izin pengadilan.

"Hari ini penyidik dari Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo melaksanakan putusan atau izin pengadilan terkait dengan penggeledahan di lokasi Kantor Wali Kota yang berkaitan dengan perkara dugaan pengrusakan cagar budaya berupa Rumah Jawatan Kantor Pos," kata Maruly usai penggeledahan.

Lantas bagaimana respons Adhan Dambea sebagai Wali Kota Gorontalo atas penggeledahan tersebut? 

Perlu diketahui, saat penggeledahan Adhan sementara berada di luar daerah tepatnya berada di Jakarta. 

Melalui konfrensi pers yang dibuat melalui zoom meeting, Adhan turut merespons kegiatan yang dilakukan aparat kepolisian di kantor Wali Kota Gorontalo itu.

Adhan menegaskan bahwa dirinya tak akan gentar menghadapi Maruly Pardede dalam persoalan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos yang sementara berpolemik ini. 

"Selangkah pun saya tak akan mundur menghadapi proses Eks Rumah Jawatan selama berjalan di tataran hukum yang benar," tegas Adhan.

Diketahui, dua ruangan yang diperiksa penyidik saat penggeledahan yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita hingga menjelang pukul 16.24 Wita.

Dalam proses tersebut, penyidik terpantau membawa dokumen yang disimpan dalam kotak berwarna putih. 

Adhan kemudian menanggapi kemungkinan dokumen yang diamankan berupa surat keputusan (SK) terkait eks Rumah Jawatan Kantor Pos.

"Kalau yang diamankan SK, itu bagi saya lucu. Kan SK soal eks Rumah Jawatan sudah ada di mereka," tegas Adhan. 

Pernyataan itu menjadi bagian dari respons Adhan terhadap langkah penyidik yang tengah mengumpulkan dokumen untuk memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

Meski penggeledahan telah dilakukan, Adhan memastikan rencana demonstrasi terkait polemik eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo tetap berlanjut. Ia menyebut aksi berikutnya akan digelar di Polda Gorontalo pada Jumat pekan ini.

"Hari Jumat kita akan demo lagi di Polda Gorontalo," tandasnya. 

Sementara itu, penyidikan dugaan pengrusakan eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo masih berlangsung. Polisi belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp