Pihak kepolisian Gorontalo mencatat sebanyak 3.202 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025, dengan tindak pidana penganiayaan menjadi kasus yang paling dominan.
**
BERINTI.ID, Gorontalo - Polda Gorontalo menggelar rilis akhir tahun 2025 dengan memaparkan capaian penanganan kasus serta evaluasi kinerja penegakan hukum sepanjang tahun ini.
Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo, berlangsung di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Selasa, 30 Desember 2025.
Berdasarkan data yang dirilis, total kejahatan ditangani aparat kepolisian sepanjang 2025 mencapai 3.202 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 115 kasus atau 3,47 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 3.317 kasus.
Widodo mengatakan, penurunan angka kriminalitas tersebut menjadi indikator membaiknya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Selain penurunan jumlah kejahatan, Polda Gorontalo juga mencatat peningkatan dalam penyelesaian perkara.
Sepanjang 2025, sebanyak 2.261 kasus berhasil diselesaikan, meningkat 390 kasus atau 20,85 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.871 kasus.
Begitupun dengan persentase penyelesaian perkara, meningkat dari 56 persen pada 2024 menjadi 71 persen pada 2025.
"Ini menunjukkan peningkatan efektivitas penegakan hukum dan kinerja penyidik di jajaran Polda Gorontalo," ujar Widodo.
Selain itu, Widodo juga menjelaskan dari sisi risiko penduduk, jumlah warga yang terdampak kejahatan tercatat sebanyak 271 orang, turun 10 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, selang waktu terjadinya kejahatan juga semakin singkat, dari 2 jam 38 menit 53 detik pada 2024 menjadi 2 jam 30 menit 12 detik di tahun 2025.
Meski tren kejahatan menunjukkan penurunan, data Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa kejahatan konvensional masih mendominasi.
Kasus penganiayaan menempati posisi tertinggi dengan 912 kasus, disusul kecelakaan lalu lintas sebanyak 344 kasus, kejahatan perlindungan anak 221 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 198 kasus, dan pencurian biasa sedikitnya 189 kasus.
Untuk kejahatan transnasional, perkara narkotika masih menonjol dengan jumlah 129 kasus. Sementara, kejahatan terhadap kekayaan negara didominasi kasus pertambangan ilegal sebanyak 17 kasus dan tindak pidana korupsi sedikitnya 11 kasus.
Dengan begitu, Widodo menegaskan, meskipun tren kejahatan menurun, pihaknya tidak akan mengendurkan upaya pencegahan dan penindakan, terutama terhadap kejahatan yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.
"Penurunan ini bukan alasan untuk lengah. Penganiayaan, KDRT, dan kejahatan terhadap anak tetap menjadi fokus utama kami ke depan," tutur Widodo menjelaskan.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.