Para pemuda di Kota Gorontalo mendesak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk memeriksa PDAM. Kota Gorontalo. Terdapat tiga tuntutan yang disuarakan mereka.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Forum Solidaritas Pemuda dan Pelajar Kota Gorontalo mendesak pihak Kejati Gorontalo untuk memeriksa PDAM Kota Gorontalo.
Pasalnya, mereka menilai ada tiga masalah krusial di PDAM Kota Gorontalo yang belum tersentuh.
Pertama, pembelian barang dan jasa yang tidak sesuai SOP, kedua, persoalan SK Direktur PDAM Kota Gorontalo, ketiga, kenaikan tarif harga pembayaran PDAM.
Mereka menduga adanya penyelewengan anggaran oleh PDAM Kota Gorontalo melalui belanja barang dan jasa sebesar Rp7 milyar yang tidak sesuai SOP.
"Kami turun di Kejati hari ini tentutnya membawa tiga tuntutan yang berkaitan dengan PDAM Kota Gorontalo," kata Ketua Forum Solidaritas Pemuda dan Pelajar Kota Gorontalo, Agung Datau saat demo di kanto Kejati Gorontalo, Kamis, 14 November 2024 kemarin.
"Kami menduga anggaran Rp7 milyar itu hanya direktur atau pegawai PDAM sendiri yang membeli ke toko tanpa pihak ketiga," sambungnya.
Namun, masa jabatan direktur saat ini diperpanjang sampai 2027 meski belu memasuki akhir masa jabatan.
Terakhir mereka mempersoalkan kenaikan tarif harga pembayaran PDAM Kota Gorontalo.
Dari kacamata Agung, pihak PDAM telah menaikkan tarif pembayaran sebesar Rp200 ribu di bulan Agustus 2024.
Kenaikan tarif ini berlangsung setiap tahun tanpa alasan yang jelas.
Padahal, pendapatan PDAM Kota Gorontalo mengalami lonjakan yang cukup besar.
Pada tahun 2019 saja, pendapatan PDAM Kota Gorontalo meraup keuntungan sebesar Rp32 milyar, di 2020 naik lagi jadi Rp50 milyar, dan di 2023 mengalami kenaikan lagi sebesar Rp51 milyar.
"Kami melihat setiap tahun ada kenaikan yang signifikan terkait pembayaran. Ini tidak diberikan alasan dari PDAM," imbuh Agung.
"Ini ada kenaikan pendapatan yang signifikan, tapi kenapa mereka lagi menaikan tarif pembayaran, ada apa ini sebenarnya, apakah anggaran sebanyak itu masih dianggap rugi ileh direktur PDAM," tegas Agung.
Jadi intinya, para pemuda itu meminta pihak Kejati Gorontalo untuk segera mengusut tuntas terkait tiga tuntutan yang disuarakan melalui aksi tersebut.