Sebanyak 11 debt collector di Gorontalo terpaksa ditangkap polisi lantaran merusak sebuah gudang milik ACC Finance di Kota Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Sebanyak 11 orang debt collector ditangkap polisi lantaran merusak sebuah gudang milik ACC Finance di Kota Gorontalo.
Kantor ACC Finance diketahui beralamat di Jl Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, bahwa 11 debt collector tersebut ditangkap setelah adanya laporan masyarakat.
Usai menerima laporan, Kasat Reskrim bersama Tim Rajawali langsung mendatangi TKP.
Saat di TKP. polisi menjumpai 40 debt collector yang tengah berkumpul di sekitar kantor ACC Finance.
"Saat tiba di lokasi saya melihat ada kurang lebih 40 orang debt collector di sekitar TKP, kami langsung masuk ke gudang ACC dan mengamankan dua orang yang sudah melakukan pengrusakan pintu gudang, CCTV," jelas Leonardo.
Tak hanya itu, bahkan dua orang yang merusak pintu gudang dan cctv kantor telah masuk ke dalam gudang tempat penyimpanan mobil tarikan.
Lebih lanjut, Leonardo menjelaskan, bahwa dari dalam gudang pihaknya mengamankan dua orang yakni YM alias Onis 28 tahun dan RHA alias Rahmat.
Usai mengamankan dua orang tersebut, pihaknya langsung mencari rekan-rekannya dan berhasil mengamankan sembilan orang lainnya.
Dari hasil interogasi awal, 11 debt colector ini melakukan pengrusakan dan masuk ke dalam gudang karena hendak mengambil kembali satu unit mobil Toyota Calya yang sudah ditarik oleh debt collector RH dan Tim.
Menurut pengakuan YM, pemilik mobil tersebut adalah keluarga dari EN.
"Saat ini 11 orang terebut telah diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan lanjut, dan beberapa orang lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.