Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Utara menangkap tujuh terduga pelaku penganiayaan bersenjata tajam yang mengakibatkan seorang pria berusia 26 tahun mengalami luka serius.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Banyak persoalan besar berawal dari hal yang sebenarnya sederhana, emosi yang tak sempat ditahan dan prasangka yang terlanjur dipercaya sebagai kebenaran.
Setidaknya itulah gambaran yang muncul dari kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wonggaditi Barat, Kota Gorontalo.
Akibat insiden tersebut, seorang pria berusia 26 tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk di punggung dan luka robek di kepala.
Tak butuh waktu lama, Tim URC Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama personel Polsek Kota Utara bergerak menindaklanjuti laporan warga.
Pada Kamis pagi, 25 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 Wita, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa para terduga pelaku diamankan di wilayah Kota Gorontalo setelah diduga menyerang korban.
Menurut hasil penyelidikan awal, peristiwa itu dipicu oleh salah sangka yang kemudian berkembang menjadi dendam. Kombinasi yang sering kali terdengar sepele, tetapi tidak jarang berakhir dengan konsekuensi yang serius.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah badik, dua panah wayer, serta satu alat pelontar panah.
Barang-barang itulah yang kini menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.
Sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD Aloei Saboe dan ketujuh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman sering kali berakhir jauh lebih mahal daripada persoalan itu sendiri.
Dalam hitungan menit, emosi yang tidak terkendali bisa berubah menjadi perkara hukum yang berdampak panjang bagi banyak orang.
Karena itu, Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat, terutama kalangan muda, agar tidak menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar setiap kali konflik muncul.
Musyawarah dan jalur hukum mungkin tidak selalu memberikan kepuasan seketika, tetapi setidaknya tidak meninggalkan luka, baik di tubuh maupun masa depan.
Polisi juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan potensi konflik tidak berkembang menjadi tindakan kriminal yang lebih serius.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.