TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Sekilas Info: 20 Pemuda di Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Para Pelaku Tertangkap

$detailB['caption'] 20 pemuda di Gorontalo diduga cabuli anak di bawah umur secara bergilir (Ilustrasi)

20 pemuda di Gorontalo diduga cabuli anak di bawah umur. Korban dicabuli secara bergilir hingga mengakami trauma berat.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Sebanyak 20 pemuda di Gorontalo diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Para pelaku telah berhasil ditangkap Ditreskrimum Polda Gorontalo pada Jumat, 24 Januari 2025.

Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yuni Fauris Susanto menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Setelah mendapat laporan polisi langsung bergerak cepat menangkap para pelaku. 

Saat ini pelaku tengah ditahan di Polda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"20 terduga [pelaku] langsung kami amankan di Polda Gorontalo dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Yos Guntur.

Lebih lanjut Yos Guntur menjelaskan bahwa para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) tentang Tindak Pidana Pencabulan.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Selain memastikan proses hukum terhadap kasus ini berjalan hingga tuntas, Yos Guntur mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anak dari potensi kejahatan seksual. 

Masyarakat juga memiliki peran penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Gorontalo.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp