Eks Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan kekerasan seksual. Kasus ini terjadi pada tahun 2022 lalu.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Eks Ketua HMI Cabang Gorontalo diduga melakukan tindakan kekerasan seksual.
Diketahui, terduga pelaku bernama Muhamad Adrian Latief.
Adrian dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo dengan Nomor LP/B/330/XII/2024/SPKT/Polda Gorontalo, tanggal 23 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Adrian terjadi pada September 2022.
Tepatnya saat HMI Cabang Gorontalo tengah mempersiapkan pengkaderan Basic Training atau Latihan Kader 1.
"Kronologinya itu berawal dari persiapan pengkaderan Basic Training yang dilaksanakan oleh HMI," kata Desmont.
Desmont mengungkapkan saat ini pihaknya baru memeriksa korban kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah itu polisi baru akan memeriksa terduga pelaku.
"Saat ini baru korban yang diperiksa, selanjutnya kami akan memeriksa para saksi, setelah itu baru terduga pelaku yang akan dilakukan pemeriksaan," tutup Desmont.
Jadi intinya kasus ini terjadi pada bulan September 2022, tapi baru dilaporkan korban ke polisi dua tahun setelahnya. Bagaimana kelanjutan kasus ini?