Guru yang cabuli siswa di Bone Bolango resmi ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan polisi, guru berstatus PPPK itu sempat mengancam korban tidak memperbaiki nilainya apabila tidak menuruti hawa nafsunya.
***
BERINTI.ID, Bone Bolango - RFA, guru di Bone Bolango resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Guru berstatus PPPK sekaligus pembina osis itu jadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswanya.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengungkapkan pencabulan yang dilakukan RFA dilakukan dalam dua hari berturut-turut masing-masing pada 24 dan 25 Februari 2025.
"Laporan polisi masuk ke Polres Bone Bolango tanggal 14 Maret 2025," kata AKBP Supriantoro.
Supriantoro membenarkan jika modus RFA melakukan pencabulan ialah perbaikan nilai.
"Korban sempat diancam tidak akan diperbaiki nilainya," ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah ada guru yang curiga melihat korban sering keluar masuk ruang osis.
Korban pun dipanggil untuk diperiksa. Setelah itu korban tak bisa mengelak dan akhirnya menceritakan pencabulan yang dialaminya.
"Setelah ditanyai beberapa guru, korhan akhirnya mengaku mengalami tindakan asusila dari salah satu gurunya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Suprianto menjelaskan dalam kasus ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. RFA juga telah ditahan di ruang tahanan Polres Bone Bolango.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.