Pengerjaan proyek Kanal Banjir Tanggidaa di Kota Gorontalo telah mangkrak selama bertahun-tahun. Ternyata dalam pengerjaannya itu terdapat kasus korupsi di dalamnya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan tiga tersangka atas kasus korupsi pengerjaan Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo.
Kejati Gorontalo juga telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Kamis, 5 Desember 2024 siang hari.
Aspidsus Kejati Gorontalo, Surya mengungkapkan bahwa ketiga tersangka sebelumnya berstatus saksi.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan Kejati Gorontalo selama empat bulan, status saksi ketiganya dinaikkan menjadi tersangka kasus korupsi Kanal Tanggidaa.
"Penyidik bidang Tipidsus Kejati Gorontalo tadi telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi pengerjaan kanal banjir tanggidaa," ungkap Surya dalam konfrensi pers pada Kamis 5 Desember 2024.
Surya menjelaskan identitas ketiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini beserta peranan dari masing-masing tersangka.
Tersangka pertama yakni Romen S Lantu selaku kuasa pengguna anggaran yang bertindak juga sebagai pejabat pembuat komitmen dalam pengerjaan proyek tersebut.
Tersangka kedua yakni Kris Wahyudin Thayib selaku Direktur Cabang PT. Multi Global Konstrindo (MGK).
Sementara tersangka ketiga yaitu Rokhmat Nurkholis selaku Direktur dan Team Leader CV. Canal Utama Engineering serta selaku konsultan pengawas dari CV. Tirta Buana.
Berdasarkan hasil penyidikan di lapangan oleh Tim Penyidik yang dibantu BPK RI dan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo terdapat selisih pengerjaan dalam proyek tersebut senilai Rp4,5 milyar.
Tak hanya itu, bahkan pihak penyidik juga menemukan dugaan aliran dana kepada beberapa pihak yang tidak berhak menerima dana tersebut.
Aliran dana itu juga diketahui bukan digunakan untuk keperluan pengerjaan Kanal Tanggidaa yang telah lama mangkrak.
"Yang menerima aliran dana itu antara lain pengeluaran fee untuk peminjaman perusahaan, pemberian kepada pejabat Dinas PUPR, serta pemberian lain kepada pihak-pihak yang terkait. Seluruhnya aliran dana itu senilai Rp1,7 milyar," jelas Surya.
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional