Video remaja di Gorontalo dilaporkan ibu kandungnya ke polisi sempat viral di media sosial. Ternyata ini duduk perkaranya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kapolsek Dungingi, Ipda Roy Pidu mengungkapkan duduk perkara permasalahan remaja 19 tahun yang dilaporkan ibu kandungnya ke polisi hingga viral di media sosial TikTok.
Roy menjelaskan remaja bernama Satrio dilaporkan ibu kandungnya ke polisi karena bandel dan tak mau dinasihati.
Bahkan, Satrio beberapa kali memukul ibu kandungnya.
Karena tidak tahan dengan perilaku anaknya, Satrio dilaporkan ibunya ke Polsek Dungingi,
"Ibunya ini datang ke Polsek Dungingi untuk mengadukan anaknya, yang mana sempat dipukul oleh anaknya," ungkap Roy saat ditemui di Mapolsek Dungingi, Rabu 6 November 2024.
Setelah itu, Polsek pun mengundang keduanya untuk dimediasi.
Di hadapan polisi, Satrio membenarkan tindakannya sehingga ibunya menitipkan Satrio di Polsek Dungingi.
"Ibunya ini meminta pembinaan kepada kami agar anaknya tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jadi tujuan ibunya mengadu ke kami ini hanya pembinaan," jelas Roy.
Satrio mendapat pembinaan darivPolsek Dungingi dalam waktu 1 x 24 jam pada Selasa, 5 November 2024 kemarin.
Kemudian, pada Rabu, 6 Novber 2024, Satrio dijemput ibunya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Sekarang ibunya sudah membuat pernyataan bahwa sudah tidak keberatan. Anaknya jug sudah membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," tandas tandas Roy.
Jadi intinya, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menghormati kedua orang tuanya, khususnya bagi remaja-remaja di Kota Gorontalo.