TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Seorang Kepala Dusun di Kabupaten Gorontalo Diduga Lecehkan Anak 5 Tahun

$detailB['caption'] Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (Istimewa)

Seorang kepala dusun salah satu desa di Kabupaten Gorontalo diduga melecehkan anak di bawah umur. Kasus ini dibenarkan oleh kepala desa setelah menerima aduan dari orang tua korban. 

***

BERINTI.ID, Kabupaten Gorontalo - Seorang kepala dusun salah satu desa di Kabupaten Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih berusia lima tahun.

Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke pemerintah desa pada Selasa, 10 Juni 2025 siang tadi.

"Jadi, tadi itu ibu korban melapor ke kami bahwa anaknya menjadi korban pelecehan seksual dan terlapor merupakan seorang kepala dusun," ungkap kepala desa saat dikonfirmasi sore tadi. 

Namun, kepala desa tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian lantaran bukan kewenangannya.

"Untuk mengetahuinya harus dari pihak kepolisian," lanjutnya. 

Terduga pelaku dimintai keterangan, tapi membantahan keterangan ibu korban.

"Kami sudah mengundang kepala dusun untuk mengonfirmasi kejadian tersebut. Keterangan kepala dusun berbeda dengan keterangan ibu korban," jelas Kades. 

Tak berhenti di kantor desa, ibu korban berencana akan melaporkan masalah ini ke polisi atau ke Polda Gorontalo.  

"Pihak keluarga korban akan melaporkan kejadian ini ke polisi. Kami tinggal menunggu dari polisi," tandasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp