Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tega menyetubuhi paksa anak di bawah umur. Korban masih duduk di bangku sekolah kelas II SMA. Korban mengaku, dijanjikan nikah oleh sang abdi negara bejat itu jika mematuhi keinginannya. Kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah SMA diduga disetubuhi paksa oleh seorang PNS Gorut.
Menurut penjelasan orang tua korban, kasus ini bermula saat anaknya menjalani hubungan asmara dengan pelaku. Hingga akhirnya korban dipaksa untuk berhubungan badan.
Aksi bejat itu dilakukan di kos-kosan yang disewakan oleh pelaku untuk korban. Hotel hingga di dalam mobil pelaku juga turut jadi tempat eksekusi.
"Anak saya ini disewakan kos-kosan oleh pelaku, dan di situlah anak saya dipaksa untuk berhubungan badan," ungkap ibu korban ditemani kuasa hukum, saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 November 2025.
Ibu korban juga menjelaskan, bahwa anaknya mau berhubungan badan itu lantaran pelaku berniat akan menikahinya.
Setelah menjalani hubungan asmara yang cukup lama, sang abdi negara itu malah mengajak kedua rekannya untuk menyetubuhi korban secara paksa.
"Persetubuhan ini terjadi pada bulan Februari 2025 lalu, di empat tempat yang berbeda, anak saya juga mengaku dia telah disetubuhi oleh dua orang rekan pelaku dengan cara dipaksa," tutur ibu korban dengan mata berbinar.
Perlu diketahui, oknum PNS yang melakukan aksi keji terhadap anak di bawah umur ini berinisial MAR. Dirinya bertugas di Setda Pemkab Gorut.
Tindakan keji ini pun dilaporkan orang tua korban dengan didampingi kuasa hukum di SPKT Polda Gorontalo, pada 26 Mei 2025 dengan nomor registrasi STTLP/B/178/V/2025/SPKT/POLDA GORONTALO.
"Kemarin kami cek, kasus ini sementara dalam proses penyidikan," tutup ibu korban.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.