Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 di Gorontalo, polisi masih menemukan banyak pengendara yang mengabaikan penggunaan helm standar dan sabuk pengaman.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Ternyata urusan keselamatan di jalan raya belum sepenuhnya menjadi kebiasaan bagi sebagian pengendara di Gorontalo. Helm standar masih sering diabaikan, sabuk pengaman belum selalu digunakan, sementara kelengkapan surat kendaraan juga masih menjadi pekerjaan rumah.
Temuan itu muncul setelah sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 yang dimulai sejak 26 Oktober dan dijadwalkan berakhir pada 8 November 2026.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat sejumlah pelanggaran yang paling menonjol selama operasi berlangsung. Tiga di antaranya berkaitan dengan kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, dan sabuk pengaman.
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan persoalan kelengkapan surat kendaraan masih banyak ditemukan. Salah satunya pengendara yang belum memiliki atau melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Yang paling banyak kalau saya lihat itu surat-surat, masih banyak yang belum melengkapi SIM-nya. Begitu juga helm. Nah, ini juga masih banyak yang tidak menggunakan helm standar," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu, 4 November 2026.
Masalahnya bukan hanya pengendara sepeda motor. Pengguna kendaraan roda empat juga masih perlu membiasakan diri menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Menurut Lukman, masih ada pengendara mobil yang belum menjadikan penggunaan sabuk pengaman sebagai kebiasaan. Padahal, perlengkapan tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam keselamatan berkendara.
"Kalau kendaraan roda empat masih jarang masyarakat yang tidak menggunakan safety belt, mungkin mereka masih belum terbiasa. Nah, ini harus dibiasakan oleh masyarakat," ujarnya.
Selain helm, SIM, dan sabuk pengaman, polisi juga menyoroti penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi.
Lukman mengatakan masih ditemukan pelat nomor kendaraan dengan ukuran maupun bentuk tulisan yang tidak sesuai standar. Karena itu, Ditlantas Polda Gorontalo berupaya menertibkan penggunaan pelat nomor agar kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, ukuran pelat nomor harus sesuai standar dan mudah terlihat. Begitu pula jenis serta ukuran huruf yang digunakan harus mengikuti spesifikasi resmi.
Dengan begitu, pelat nomor kendaraan tidak sekadar menjadi aksesori yang bisa dimodifikasi sesuka hati pemiliknya.
Lukman menjelaskan, berbagai pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Operasi Patuh Otanaha 2026 tidak hanya diarahkan untuk menindak pelanggaran, tetapi juga menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban.
Ia berharap pelaksanaan operasi hingga 8 November mendatang dapat membawa perubahan terhadap perilaku pengendara di jalan raya.
Selain mengurangi pelanggaran dan kecelakaan, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Apalagi, setelah Operasi Patuh Otanaha berakhir, masyarakat akan memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aktivitas perjalanan, mulai dari beribadah, berwisata, hingga mengunjungi keluarga, diperkirakan membutuhkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
"Ini sekaligus cipta kondisi sampai dengan nanti pelaksanaan Nataru, liburan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat bisa lebih tertib, masyarakat nyaman melaksanakan kegiatan ibadah maupun kegiatan-kegiatan mungkin rekreasi maupun sambang ke keluarganya," tutup Lukman.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.