TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Simpan Sabu di Kos, Pria Asal Bolmut Ditangkap Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota

$detailB['caption'] Barang bukti yang diamankan polisi dari kamar kos pelaku (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Pria asal Kabupaten Bolaangmongondow Utara (Bolmut) ditangkap oleh Satrenarkoba Polresta Gorontalo Kota. Pria tersebut tertangkap tangan simpan sabu di kamar kos.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pria asal Bolmut, Sulawesi Utara, berinisial MMDT.

Pria berusia 26 tahun ini ditangkap lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.

Ia diringkus pada Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 06.00 pagi di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Dilaporkan warga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota menyelidiki kasus ini berdasarkan laporan warga. Hasilnya, MMDT tertangkap tangan di kamar kos miliknya beserta sejumlah barang bukti. 

Adapun barang bukti berupa satu bungkus plastik diduga berisi sabu, satu alat hisap sabu, satu alat timbang digital, dua potongan plastik kip, dua buah korek api, dan satu buah pireks kaca.

Keterangan polisi

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas Wicaksono Wijaya mengatakan MMDT dan barang bukti langsung di bawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Dimas mengatakan polisi terus menggali informasi guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kasus ini.

"Setelah kami melakukan tangkap tangan dan penggeledahankamar kos MDDT, kami medapati barang bukti tersebut," kata Dimas.

"Kemudian, MDDT beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polresta Gorontalo Kota," ujar Dimas.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp