Sebelum membunuh sopir taksi asal Gorontalo, Stivianus Tombokan Sumanti pernah menganiaya warga Minahasa dengan senjata tajam.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Stivianus Tombokan Sumanti ternyata pernah bermasalah hukum sebelum menghabisi nyawa sopir taksi asal Gorontalo.
Ia pernah menganiaya warga Minahahasa dengan senjata tajam.
Mirisnya, perbuatannya itu dilakukan saat Stivianus masih berumur di bawah 18 tahun alias di bawah umur.
"Di bawah umur, belum 18 (tahun)," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto.
Sebelumnya, Stivianus ditangkap polisi karena telah menganiaya korban yang merupakan sopir taksi lintas provinsi hingga menianggal.
Stivianus menghabisi nyawa korban karena enggan membayar ongkos taksi Gorontalo-Manado. Korban tewas setelah menerima luka tusuk di bagian dada.
Insiden ini terjadi di Kelurahan Wolowan, Tondano, daerah asal Stivianus pada Senin, 3 Februari 2025 kemarin.
Setelah menghabisi nyawa korban, Stivianus sempat bersembunyi di rumah tantenya di Langowan dan akhirnya tertangkap di sana.
Menurut pengakuannya, Stivianus menghabisi korban dalam kondisi mabuk obat ODGJ yang dikonsumsi selama perjalanan.
Bahkan sisa obat masih disimpan di rumah tantenya di Langowan.
Sumber: Kumparan.com
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.