Kevin Diks akan secepatnya menjalani proses pengambilan sumpan Warga Negara Indonesia (WNI) setelah permohonan naturalisasinya disetujui Komisi XIII DPR RI.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Kevin Diks sebentar lagi akan resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Proses permohonan naturalisasi Kevins Diks telah disetujui Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 November 2024.
Anggota DPR RI, Hetifah Sjaifudin mengatakan pengambilan sumpah WNI Kevin Diks akan dilaksanakan pada 7 November 2024.
Artinya, tinggal tiga hari lagi Kevin Diks akan resmi menjadi warga Indonesia.
Pengambilan sumpah WNI Kevin Diks akan dilaksanakan di Denmark.
"Tnggal 7 November juga disumpah di Denmark. Ini info dari PSSI," kata Hetifa dikutip dari bola.com.
Meski dijadwalkan mengambil sumpah tanggal 7 November, Kevin Diks belum bisa dipastikan memperkuat Timnas Indonesia dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, Timnas Indonesia akan menjamu Jepang dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pertandingan ini dijadwalkan pada 15 November 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).
Sayangnya, meski akan disumpah WNI sebelum laga itu berlangsung, Kevin Diks belum bisa dipastikan turun di laga tersebut.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan Kevin Diks belum pasti main di laga melawan Jepang karena terhalang persoalan administrasi.
"Proses administasi dengan pihak ketiga atau negara lain jadi kendala kami," kata Yunus Nusi.
Walau demikian, Yunus Nusi optimis Kevin Diks bisa dimainkan di laga melawan Arab Saudi empat hari setelah Timnas Indonesia meladeni Jepang.
"Kami optimistis untuk tanggal 19 November melawan Arab Saudi kami yakin Kevin Diks sudah bisa [main]," ujar Yunus Nusi.
Sumber: Bola.com
Yakub M. Kau
Pura pura penulis.