Seorang supervisor di salah satu diler mobil di Gorontalo dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya. Laporan itu dibuat keluarga korban, setelah korban sebelumnya menyampaikan pengaduan kepada pihak perusahaan.
***
BERINTI.ID, Gorontalo — Urusan pekerjaan semestinya berhenti ketika jam kerja selesai. Apalagi kalau pekerjaan itu justru menjadi ruang bagi seseorang untuk merasa tidak aman.
Seorang supervisor di salah satu diler mobil di Gorontalo dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Laporan tersebut dibuat keluarga korban di SPKT Polda Gorontalo pada Selasa, 8 September 2026.
Ayah korban berinisial AP mengatakan, kedatangannya ke Polda Gorontalo dilakukan untuk melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dialami anaknya.
"Jadi kedatangan kita ke Polda ini dalam rangka membuat laporan polisi terkait dengan adanya tindak pidana kekerasan seksual yang dialami oleh anak saya," ujar AP setelah membuat laporan.
Menurut AP, proses pelaporan berlangsung lancar. Korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses pemeriksaan awal.
Dugaan pelecehan seksual di Gorontalo itu disebut terjadi pada Rabu, 2 September 2026. Saat itu korban bersama terlapor sedang menjalankan tugas pekerjaan di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Keduanya disebut berangkat untuk melakukan pengecekan terhadap calon konsumen. Namun, setibanya di lokasi, calon konsumen yang hendak ditemui ternyata tidak berada di tempat.
Perjalanan kerja itu kemudian berubah menjadi perkara yang kini masuk ke meja polisi. Dalam perjalanan kembali menuju Kota Gorontalo, keluarga korban menyebut dugaan pelecehan terjadi di wilayah Center Point, Bone Bolango.
AP mengatakan dugaan tersebut berkaitan dengan kontak fisik yang tidak diinginkan dan ucapan bernada kasar.
Kemudian AP menjelaskan, sebelum dibawa ke kepolisian, korban terlebih dahulu menyampaikan pengaduan kepada pihak kantor.
Pihak perusahaan kemudian melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Namun, pertemuan langsung antara terlapor dan pimpinan kantor disebut belum terlaksana.
AP juga mengaku mendapat informasi dari pihak kantor bahwa terlapor telah berkomunikasi melalui telepon dengan salah satu pimpinan.
Dalam komunikasi tersebut pimpinan meminta terlapor memberikan penjelasan mengenai kejadian yang dilaporkan. AP menyebut pihak keluarga memperoleh informasi bahwa terlapor disebut mengakui perbuatannya.
"Saya mengetahui kejadian ini baru kemarin tanggal 7. Sehingga pada saat saya mengetahui itu, saya langsung melakukan komunikasi dengan anggota keluarga yang lain untuk melaporkan kejadian ini ke kepolisian," ujar AP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Marupa Sagala membenarkan bahwa SPKT Polda Gorontalo telah menerima laporan tersebut.
Laporan itu diterima sekitar pukul 16.00 WITA pada Selasa, 8 September 2026.
Menurut Marupa, laporan tersebut masih akan dipelajari dan polisi selanjutnya melakukan pendalaman serta memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
"Benar laporan tersebut kita sudah terima, dan selanjutnya masih akan dipelajari, kemudian dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang berkaitan," kata Marupa.
Dengan demikian, perkara dugaan pelecehan seksual di Gorontalo ini masih berada dalam tahap awal penanganan kepolisian.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.