Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo terpaksa memutuskan kontrak 97 honorer sejak Kamis, 13 Februari 2025 kemarin. Alasannya karena DLH Kabupaten Gorontalo tak bisa bayar gaji mereka lagi.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo termaksa harus merumahkan 97 tenaga honorernya.
Sejak Kamis, 13 Februari 2025 kemarin, 97 tenaga honorer di DLH Kabupaten Gorontalo tak lagi bekerja.
Padahal, dari 97 orang yang dirumahkan, ada beberapa yang sudah bekerja selama belasan tahun.
Kenapa bisa begitu?
Kabid Kebersihan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Sumber Daya Alam (SDA) DLH Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Pulukadang menjelaskan keputusan ini diambil lantaran DLH belum mampu membayar gaji mereka.
"Karena gaji mereka belum kita bayarkan, sehingga mereka harus outsorching," kata Sarifudin.
Sarifudin menjelaskan sejak bulan November tahun lalu, pihaknya sudah memikirkan nasib 9 orang tenaga kerja yang barusan dirumahkan.
Hanya saja, upaya DLH terbentur dengan regulasi yang mengharuskan mereka dirumahkan untuk sementara waktu.
"Kita tidak bisa paksakan mereka bekerja karena keringat mereka tidak bisa kita bayar. Bukan kita berhentikan selamanya, tapi kita menunggu proses outsorching itu," ujarnya.
Apa dampaknya?
Pemutusan kontrak jelas bukan kabar baik bagi mereka yang dirumahkan. Beberapa dari mereka ada yang telah bekerja selama belasan tahun dan menggantungkan hidup dari pekerjaan ini.
Seperti halnya yang dirasakan Nandar Hasan, sopir mobil pengangkut sampah. Ia telah bekerja selama 12 tahun. Pengabdiannya selama belasan tahun seakan tak berarti apa-apa.
"Kenapa pengabdian saya tak bisa jadi pertimbangan?" kata Nandar.
Selain itu, pemutusan kontrak ini berdampak pada lumpuhnya proses pengangkutan sampah di Kabupaten Gorontalo.
Dari total 131 tenaga kerja di DLH Kabupaten Gorontalo, ada 34 orang yang masih dipertahankan karena sudah terdaftar dalam data base BKN.
Sarifudin bilang kini hanya tersisa tiga orang petugas pengangkut sampah dan hanya satu armada yang difungksikan. Sisanya ada di bagian administrasi dan penyapu jalan.
Dengan demikian bisa dibayangkan betapa lambannya kinerja DLH dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo yang kian tak terkontrol.
"Tinggal satu armada yang beroperasi," kata Sarifudin.