TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Tak Mau Putus Usai Ketahuan Mendua, Anggota Polisi di Gorontalo Utara Aniaya Pacarnya

$detailB['caption'] Seorang polisi di Gorontalo Utara tega menganiaya pacarnya karena tak mau putus usai ketahuan selingkuh (Istimewa)

Anggota Polres Gorontalo Utara dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo karena menganiaya pacarnya usai ketahuan selingkuh. Korban alami luka lebam dan diancam dibunuh. Polda Gorontalo tangani kasus, sanksi etik hingga pidana menanti.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Gorontalo Utara (Gorut), Briptu Febri Iswahyudi, dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo.

Briptu Febri dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya. 

Aksi kekerasan itu terjadi setelah korban ingin mengakhiri hubungan mereka karena Briptu Febri ketahuan menjalin kedekatan dengan teman sekantor korban.

Korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, mulai dari kepala, tangan, hingga paha. 

Penganiayaan terjadi pada Selasa pagi, 15 Juli 2025, di kontrakan milik korban yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan korban, Briptu Febri tidak terima saat korban meminta putus. Emosi tak terkendali, Briptu Febri kemudian melakukan kekerasan fisik.

"Dia tidak mau saya putusin, jadi saya dianiaya," ujar korban usai melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Gorontalo, Selasa, 15 Juli 2025.

Diancam dibunuh hingga kontrakan dibakar

Korban mengaku dianiaya dengan cara dipukul di bagian kepala, tangan, dan paha. 

Akibatnya, muncul luka memar di sejumlah titik tubuh. Bagian kepala korban mengalami pembengkakan, tangan kiri memar merah, dan paha lebam kebiruan.

Tak hanya kekerasan fisik, korban juga mengaku diancam akan dibunuh, bahkan kontrakan tempat tinggalnya diancam akan dibakar.

"Saya dianiaya, dipukul, diancam dibunuh, handphone saya dibanting sampai rusak, dan kontrakan saya mau dibakar," tutur korban.

Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia mengalami kekerasan dari Briptu Febri. Namun, insiden kali ini disebut sebagai yang paling parah.

Tanggapan Polda Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

Ia menyebut laporan sudah masuk ke SPKT dan kini sedang ditangani oleh Ditreskrimum dan Propam Polda Gorontalo.

"Kemarin sudah ada laporan dari korban ke SPKT soal penganiayaan ini, dan sudah ditindaklanjuti langsung oleh Krimum dan Propam," kata Desmont, Rabu, 16 Juli 2025.

Desmont menambahkan, Briptu Febri sudah diperiksa bersama para saksi. Sanksi terhadap yang bersangkutan akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan.

"Jadi untuk sanksinya itu memang ada beberapa. Kalau untuk kode etik, kemungkinan akan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), dan untuk pidananya nanti menyesuaikan pasal yang akan disangkakan oleh Ditkrimum," tutupnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp