TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Tak Pakai Helm hingga Pengemudi Bocil Jadi Catatan Pelanggaran Operasi Zebra Otanaha 2025 Gorontalo

$detailB['caption'] Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan dua pelanggaran yang paling dominan selama berlangsungnya Operasi Zebra Otanaha 2025 di Provinsi Gorontalo (Berinti.id/Husnul Puhi)

Pelanggar lalu lintas seperti tak menggunakan helm standar hingga pengemudi di bawah umur menjadi pelanggaran yang paling mendominasi dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 di Provinsi Gorontalo. Kedua pelanggaran itu juga menjadi catatan penting dalam operasi ini.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Operasi Zebra Otanaha 2025 di Provinsi Gorontalo kembali menyoroti rendahnya kedisiplinan dalam berkendara.

Polisi mencatat lebih dari 3.000 pelanggaran yang didominasi pengendara tidak memakai helm berstandar SNI dan pengemudi di bawah umur (bocil). 

Sebanyak 3.037 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Zebra Otanaha 2025 di Provinsi Gorontalo. Data Dit Lantas Polda Gorontalo mencatat 1.966 pelanggar hanya diberikan teguran, 436 dikenai tilang, sementara 646 lainnya terdeteksi melalui kamera ETLE.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 2.720 pelanggaran.

"Total pelanggaran tahun ini naik sekitar 12 persen atau bertambah 317 pelanggaran," ujar Lukman saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Desember 2025.

Menurut dia, meski angka pelanggaran naik, sebagian besar pengendara diberikan sanksi teguran simpatik. Pola penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tahun ini berbeda dari sebelumnya yang lebih banyak menggunakan sanksi tilang.

"Kami memang tidak mengedepankan tilang. Pendekatan humanis lebih kami utamakan, karena teguran ternyata cukup efektif membangun kesadaran berlalu lintas," kata Lukman.

Dari evaluasi operasi, jenis pelanggaran paling dominan adalah pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Polisi mencatat sekitar 800-an pelanggar untuk kategori ini.

Pelanggar tertinggi kedua adalah pengemudi di bawah umur. Sebanyak 122 pelanggar terjaring karena belum memenuhi syarat usia untuk berkendara.

"Operasi Zebra Otanaha ini digelar sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan tingkat kecelakaan di Provinsi Gorontalo," tutup Lukman.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp