TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Tak Perlu ke Kantor Polisi, Warga Gorontalo Kini Bisa Bikin SIM Baru Lewat Bus Keliling

$detailB['caption'] Antusias warga Kota Gorontalo saat mengurus sim baru melalui pelayanan bus keliling di depan Polsek Kota Utara (Berinti.id/Husnul Puhi)

Ditlantas Polda Gorontalo membuka layanan pembuatan SIM baru melalui bus keliling. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengurus izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor polisi, sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada warga.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) biasanya identik dengan datang ke kantor polisi, mengantre, lalu melewati sejumlah tahapan pengujian. Namun, di Gorontalo, urusan tersebut kini bisa dilakukan melalui bus SIM keliling.

Bukan sekadar memperpanjang SIM seperti layanan yang selama ini dikenal masyarakat. Kali ini, bus SIM keliling juga melayani pembuatan SIM baru. 

Artinya, warga yang ingin memiliki izin mengemudi tak harus selalu datang ke kantor polisi untuk mengurusnya.

Layanan ini menjadi salah satu upaya Ditlantas Polda Gorontalo mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Terlebih, di tengah berlangsungnya Operasi Patuh Otanaha 2026, kesadaran tertib berlalu lintas masih menjadi pekerjaan rumah.

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan pelayanan pembuatan SIM baru melalui bus keliling mulai dibuka sejak 26 Oktober dan dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026.

Menurut Lukman, layanan tersebut merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan kepolisian.

"Jadi masyarakat bisa mengurus SIM baru ini sekarang, tidak perlu ke kantor polisi saja, di bus SIM keliling itu dilayani, sampai dengan tanggal 8 (November) nanti," ujar Lukman. 

Ditlantas Polda Gorontalo saat ini memiliki tiga unit mobil pelayanan SIM keliling yang beroperasi di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo. Selain itu, masing-masing Polres jajaran juga memiliki satu unit kendaraan pelayanan serupa.

Menariknya, masyarakat bahkan bisa meminta petugas mendatangi wilayah tempat tinggal mereka. Layanan tersebut dapat diundang oleh komunitas, lingkungan rukun warga (RW), maupun pemerintah desa.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong mendatangi kantor polisi. Petugas justru yang akan datang membawa fasilitas pelayanan, termasuk kendaraan untuk ujian praktik.

"Jadi petugas kita yang datang, mungkin ada dari komunitas tertentu atau dari RW tertentu, desa tertentu, ingin mengundang bus keliling itu hadir bisa, nanti kita yang datang, kita siapkan nanti untuk kendaraan praktik, ujiannya. Setelah lulus bisa langsung difoto dan dicetak di bus SIM keliling tersebut," jelas Lukman.

Meski begitu, layanan pembuatan SIM baru melalui bus keliling ini untuk sementara hanya dijadwalkan sampai 8 November 2026. 

Lukman mengatakan peluang perpanjangan program masih terbuka apabila masyarakat memberikan respons positif. Namun, keputusan tersebut tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Respons positif itu rupanya sudah terlihat dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Sejumlah mahasiswa mengaku terbantu karena proses pengurusan SIM menjadi lebih mudah diakses, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pelayanan.

Salah satunya Haslim. Ia menilai kehadiran bus SIM keliling bisa memangkas kesulitan masyarakat yang harus menempuh perjalanan menuju kantor polisi untuk membuat SIM.

"Kalau saya secara pribadi dengan adanya layanan ini terbantu, apalagi untuk masyarakat yang jauh untuk menuju ke pusatnya (kantor) langsung pengurusan SIM," ungkap Haslim.

Pengalaman serupa disampaikan Afrilia. Menurutnya, tahapan pengurusan SIM melalui bus keliling relatif mudah. Hanya saja, persoalan jaringan sempat menjadi kendala saat proses pelayanan berlangsung.

"Kalau untuk prosesnya itu bisa dibilang mudah, tapi ada sedikit kendala (jaringan)," jelas Afrilia.

Haslim juga membenarkan kendala tersebut. Namun, ia menilai persoalan jaringan tidak mengurangi kemudahan akses pelayanan yang diberikan.

"Jadi tadi kami terkendala di jaringan, itu saja sih. Kalau dibilang dari aksesnya itu mudah," sambungnya.

Adapun proses pembuatan SIM baru melalui bus keliling terdiri atas tiga tahapan. Pertama, pemohon memasukkan berkas persyaratan. Kedua, mengikuti tes psikologi. Ketiga, menjalani ujian praktik berkendara.

Jika dinyatakan lulus, pemohon dapat langsung menjalani proses pengambilan foto dan pencetakan SIM di bus pelayanan tersebut.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp