Kasus tindak pidana penganiayaan kembali lagi terjadi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Seorang pria nekat membacok iparnya sendiri karena kesal ibunya dianiaya.
BERINTI.ID, Gorontalo - Seorang pria nekat membacok kakak iparnya sendiri karena tak terima menganiaya ibu kandungnya.
Pria yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan di Bone Bolango ini bernama Fikran Doto alias Fiki (28).
Kejadian ini bermula dari perselisihan antara korban dengan mertuanya (Ibu tersangka).
Menurut Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhamad Alli, tersangka marah setelah mengetahui bahwa ibunya dijambak rambutnya oleh si korban.
Setelah korban menganiaya mertuanya, ia pun pulang ke rumah kakaknya yang berada di Desa Longalo, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Setiba korban sampai di rumah kakaknya, ia berjalan di jalan umum di desa tersebut dan bertemu dengan tersangka pelaku pembacokan yang merupakan adik iparnya.
Tak lama kemudian, tersangka dan korban pun bertengkar dengan adu mulut. Hingga, korban berusaha ingin menyerang tersangka.
"Awalnya itu hanya adu mulut. Namun, korban menyerang duluan si tersangka dan tersangka sempat menghindarinya," ungkap Alli melalui konfrensi pers di Mapolres Bone Bolango, Selasa 17 September 2024.
Setelah tersangka menghindari serangan dari korban, tersangka pun langsung mencabut sebilah parang yang terikat di pinggangnya dan menyabetnya ke arah muka si korban.
Korban pun terjatuh karena sabetan parang milik tersangka itu. Melihat korban sudah kalah dalam pertengkaran tersebut, tersangka pun mengayunkan kembali parangnya ke wajah si korban.
Sehingga, korban mengalami luka robek di bagian pipi kirinya yang mengeluarkan banyak darah.
"Parang yang digunakan tersangka itu berukuran panjang 40,5 centi meter, lebar 3,5 centi meter," jelas Alli.
Meski ingin membela ibu kandungnya, polisi tetap menjerat tersangka dengan pasal 351 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Jadi intinya, tindakan tersangka sangat tidak dapat dibenarkan, meski didorong emosi. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pentingnya penyelesaian konflik dalam keluarga secara damai tanpa melibatkan kekerasan. (*)
Husnul Puhi
Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional