Menjadi pertanyaan besar siapa sosok Iki yang dipercayakan Owner Ebudo sebagai perantara agar kasusnya diamankan? Simak penjelasannya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Owner Ebudo, Nurhalisah Abdullah alias Elis telah mempercayakan sosok Iki untuk mengamankan kasus penjualan kosmetik ilegal yang melilitnya.
Lantas, siapa Iki, dan ada hubungan apa dia dengan Elis sampai dipercaya mampu mengamankan kasus ini?
Pada Selasa, 12 November 2024 sekira pukul 12.45 Wita, Iki telah buka suaran atas keterlibatan dirinya dalam kasus ini.
Iki mengakui bahwa dirinya tak memiliki hubungan apa-apa dengan Elis melainkan hanya sebatas teman biasa.
"Tidak ada hubungan, saya hanya sebatas teman, cuman kenalan begitu," ujar Iki saat ditanya terkait hubungannya dengan Owner Ebudo.
Ia juga mengakui bahwa belum lama mengenal Elis atau sekitar dua pekan terakhir.
"Belum lama, pokonya belum lama ini," tuturnya singkat.
Iki mengklarifikasi tuduhan yang membuat namanya sempat dicari-cari Polda Gorontalo dan Kejati Gorontalo.
Pasalnya, Iki disebut oknum yang menerima uang Rp130 juta dari owner Ebudo.
Iki juga disebut orang yang membagikan uang ini kepada Polda Gorontalo, BPOM, dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Namun, Iki membantah tuduhan itu. Memang benar Iki menerima uang dari owner Ebudo, tapi cuma Rp30juta.
Uang Rp30 juta itu akan digunakan untuk membayar penangguhan penahan Elis.
Namun, karena permohonan penangguhan penahanan ditolak, Iki mengembalikan uang tersebut ke Elis.
"Elis kasih uang ke saya, 30 juta, saya tanya ini uang untuk apa? Dia bilang bawa saja itu. Ini uang supaya dia tidak ditahan, tapi tidak diterima, makanya saya kembalikan langsung,' kata Iki kepada awak media.
Lebih lanjut, Iki menegaskan bahwa berita yang menyebut dirinya membagi-bagikan uang kepada tiga lembaga adalah fitnah.
"Tuduhan itu saya rasa fitnah," kata Iki.
Ungkapan Kuasa Hukum Owner Ebudo yang Menyebut Iki Sebagai Dalang Meniadakan Penahanan
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Elis, Harianto Puluhulawa mengungkapkan jika kliennya telah menyerahkan uang sebesar Rp130 juta kepada Iki.
Uang ini diserahkan ke Iki untuk dibagikan ke Polda, BPOM, dan Kejati Gorontalo sebagai pelicin agar Elis tidak diproses hukum.
Bahkan Harianto bilang ada salah satu instansi yang sudah mengembalikan uang Rp30 juta.
Atas tuduhan ini, tiga lembaga yang disebut menerima suap Elis kompak membantah.
Baik Polda, BPOM, dan Kejati Gorontalo dengan tegas membantah telah menerima pembagian uang dari Elis.
Ketiga lembaga tersebut memastikan penanganan kasus skincare ilegal dengan tersangka Elis selaku owner Ebudo telah berjalan sesuai prosedur.
Elis sendiri kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kabupaten Gorontalo sembari menunggu kasusnya disidangkan.