TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Tanggapan LLDIKTI Soal Uang Transport dan Cinderamata Dosen UBM Gorontalo

$detailB['caption'] LLDIKTI XVI tanggapi polemik uang transport dan cinderamata dosen UBM Gorontalo (LLDIKTI16)

Polemik uang transport dan cinderamata dosen UBM Gorontalo ditanggapi Kepala LLDIKTI Wilayah XVI. Bagaimana LLDIKTI melihat masalah ini? Berikut ulasannya.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Polemik uang transport dan cinderamata Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo ditanggapi Lembaga Layanan Pendidikan TInggi (LLDIKTI) XVI Gosulutteng.

Kepala LLDIKTI XVI, Munawir Razak menjelaskan bahwa uang pemberian uang transport dosen merupakan wewenang kampus atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Menurut Munawir pemberian uang transport bisa dilakukan apabila ujian dilaksanakan digelar di luar jadwal rutin dosen, terlebih dosen tidsak tetap.

"Apakah komponen tersebut sudah include di dalam gaji pokok dan tunjangan yang diberikan atau menjadi komponen biaya yang perlu dibebankan pada pelaksanaan ujian yang mungkin jadwalnya tidak tetap (di luar jadwal rutin)" kata Munawir.

"Sehingga dianggap perlu ada kompensasi tambahan untuk pengganti transportasi kepada dosen yang bersangkutan, apalagi untuk dosen tidak tetap (praktisi)," sambungnya.

Terkait cindera mata, Munawir menjelaskan bahwa Kemenristekdikti telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 108/B/SE/2017 tentang Larangan Menerima Hadiah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa dosen tidak diperbolehkan menerima atau meminta hadiah/gratifikasi/pemberian apapun dari mahasiswa atau siapapun selama berkaitan dengan tugasnya sebagai pengajar.

Sebaliknya, mahasiwa pun dilarang memberikan hadiah/gratifikasi/pemberian apapun kepada dosen dengan alasan apapun.

"Hal ini perlu diatur agar tidak ada benturan kepentingan yang terjadi dengan adanya pemberian cinderamata dari mahasiswa dan dosen, yang kemudian dapat mengganggu objektivitas dosen dalam memberikan hasil penilaian kepada mahasiswa," kata Munawir. 

Cinderamata dalam bentuk uang

Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) UBM Gorontalo, Ayu Anastasya Rachman menjelaskan informasi soal uang cinderamata dosen yang bocor ke media sosial tidak dijelaskan secara rinci.

Selama ini, kata dia, pemberian cindera mata dosen di UBM Gorontalo sudah ada sejak lama.

Cinderamata dosen UBM Gorontalo bukan dalam bentuk barang melainkan uang sesuai nilai yang ditetapkan kampus. 

"Kami meregulasi cinderamatanya cuma boleh Rp350.000. Apakah per dosen? bukan, dibagi per 4 dosen. Jadi, maksimal per dosen mendapatkan Rp80.000. Bahkan ada yang mendapatkan Rp60.000. Jadi ini adalah rincian yang tidak representatif tersampaikan ke publik," kata Ayu.

Ayu melanjutkan pembayaran uang cinderamata dilakukan oleh lembaga dengan sistem transfer bukan tunai.

Pihak lembaga juga melarang mahasiswa memberi uang cinderamata langsung ke dosen.

"Mahasiswa tidak diijinkan berkontak [membayar] langsung dengan dosen, nanti lembaga yang transfer itu. UBM tidak lagi menggunakan metode kes, tapi cashless," ujarnya. 

"Selama ini cendramatanya dalam bentuk uang. Jadi tolong diluruskan cendramata itu dalam bentuk uang untuk meluruskan praktik-praktik sebelumnya," pungkasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp