Owner Ebudo diduga membayar Rp130 juta agar kasusnya tak diproses. Iki yang disebut-sebut menerima uang itu akhirnya membongkar rinciannya.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Terungkap sudah teka-teki uang Rp130 juta milik owner Ebudo, Nurhalisa Abdullah atau Elis.
Elis adalah tersangka kasus skincare ilegal dengan merek Ebudo.
Awalnya, uang Rp130 juta itu disebut-sebut sebagai pelicin agar Elis tidak diproses hukum.
Uang tersebut diberikan kepada Iki, oknum yang mengaku dari kejaksaan.
Iki pula yang katanya akan membagikan uang itu kepada BPOM, Polda, dan Kejati Gorontalo.
Informasi ini sempat menjadi sorotan publik karena menyeret tiga lembaga hukum di Gorontalo.
Namun, Iki, sebagai sosok yang diduga menjadi perantara membantahnya.
Iki memang membenarkan jika dirinya menerima uang dari Elis sebesar Rp30 juta.
Uang itu akan digunakan untuk membayar penangguhan penahanan Elis.
Tidak diketahui uang Rp30 juta itu diserahkan Iki ke siapa, tapi yang jelas upaya Elis untuk mendapatkan penagguhan penahanan ditolak.
Lantas Iki pun mengembalikan uang tersebut kepada Elis.
"Katanya pegang dulu uang [Rp30 juta] ini. Saya tanya ini uang untuk apa? Katanya biar dia tidak ditahan, bukan untuk dibagi-bagi," kata Iki kepada awak media, Selasa, 12 November 2024.
Dari total Rp130 juta, Iki hanya menerima Rp30 juta sedangkan sisa Rp100 juta ternyata untuk membayar utang.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Iki, Taufik Akili.
Taufik bilang uang Rp100 juta itu untuk membayar utang Elis kepada oknum bernama Mul.
"Rp100 juta adalah utang yang dibayar kepada ibu Mul oleh Elis," ungkap Taufik.
Novarolina Pulukadang, kuasa hukum Iki satunya lagi menegaskan bahwa isu tiga lembaga menerima suap dari owner Ebudo itu tidak benar.
Tiga lembaga yang dimaksud juga telah membantah.
Selanjutnya, pihaknya akan menghadirkan Mul untuk mengklarifikasi utang Rp100 juta Elis.
"Kita akan hadirkan si Mul," pungkas Novarolina.