TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Terduga Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo Diringkus Polisi, Samurai hingga Pisau Lipat Diamankan

$detailB['caption'] Terduga pelaku penganiayaan di Kota Gorontalo ditangkap polisi (Ilustrasi)

Dua terduga pelaku penganiayaan di Kota Gorontalo berhasil diringkus polisi. Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa samurai dan pisau lipat.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo – Dua pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berhasil diringkus oleh Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota. 

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan pisau lipat dari tangan terduga pelaku.

Kejadian penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pria berinisial CH (28), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, dan ID (47), warga Kecamatan Kota Selatan.

Menurut Akmal, keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang korban berinisial FD (42).

"Setelah mengamankan CH dan ID, Tim Rajawali kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita satu buah samurai serta satu buah pisau lipat dari tangan keduanya," ungkap Akmal.

Ia menambahkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Terkait motif maupun modus penganiayaan, Akmal mengaku belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena penyelidikan masih terus dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Akmal juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. 

Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan berbagai tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.

"Apabila terjadi kasus serupa di masyarakat atau tindak kejahatan lainnya, warga jangan segan-segan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Masyarakat dapat melaporkan kejadian melalui call center 110, layanan Hallo Kapolresta di nomor 0821-9275-2828, atau call center lainnya di 0822-5990-4911.

"Kami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku premanisme untuk berkembang di Kota Gorontalo dan kami akan meningkatkan patroli malam hari demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat," tandasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp