Kapolres Ngada dimutasi ke Mabes Polri di tengah kasus kekerasan seksual yang menyeret namanya. Hingga sekarang polisi belum menetapkan Kapolres Ngada sebagai tersangka.
***
BERINTI.ID, Jakarta - Kapolri memutasi 442 perwira menegah baru-baru ini.
Dari 442 perwira menengah yang dimutasi ada nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumatmaja.
Berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/489/III/KEP./2025, AKBP Fajar kini mengemban tugas baru sebagai Pamen Yanma Polri.
”Dimutasikan sebagai pamen Yanma Polri,” bunyi surat tersebut.
Nama Kapolres Ngada, AKBP Fajar saat ini tengah menjadi sorotan.
Masalahnya, AKBP Fajar terjerat kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tak sampai disitu, AKBP Fajar juga merekam aksi cabulnya lalu dijual ke situs porno luar negeri.
Kasus AKBP Fajar saat ini dalam tahap penyidikan.
Namun, sampai dengan sekarang AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia hanya menjalani sanksi penempatan khusus di Mabes Polri sejak akhir Februari lalu.
”Pada 4 Maret 2025 perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra pada 11 Maret 2025 kemarin.