BCA memastikan transfer uang sebesar Rp90,6 juta dari rekening Anto Hanapi berlangsung normal. Kalau begitu tidak ada yang namanya peretasan atau hack seperti yang Anto bilang beberapa waktu lalu.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Penjelasan pihak BCA dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Gorontalo memunculkan fakta baru terkait uang Rp90,6 juta milik Anto Hanapi.
Sebelumnya, Anto Hanapi mengaku kehilangan uang Rp90,6 juta di rekening BCA miliknya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan Anto ke polisi dan ke pihak BCA.
BCA kemudian melakukan investigasi dan ditemukan bahwa uang tersebut ditransfer melalui aplikasi myBCA milik Anto dengan BCA ID dan PIN yang benar.
Tidak puas, Anto kemudian mendatangi BCA lagi untuk meminta penjelasan. Ia juga menyebut BCA tidak bertanggung jawab atas masalah ini.
Dari investigasi BCA ditemukan bahwa uang Rp90,6 juta di rekening Anto ditransfer ke rekening BNI atas nama Rani Jumiyati sebesar Rp29,9 juta dan Sintia Dewi sebesar Rp60,7 juta.
I Made Dwi Abiyoga, Grup Hukum Kanwil IV BCA mengatakan transaksi ke rekening Rani dan Sintia berlangsung normal.
Semua dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan BCA ID dan PIN yang benar yang hanya diketahui Anto.
"Nasabah ini transaksi berjalan normal dengan PIN juga melalui aplikasi myBCA dan semua prosesnya berjalan lancar," kata Abiyoga.
Andai ada hal-hal yang mencurigakan pasti akan langsung disampaikan ke Anto.
Namun, Abiyoga memastikan kedua transaksi berlangsaung seperti proses transfer seperti biasanya tanpa kesalahan apapun.
"Tidak ada kesalahan PIN atau miss dalam biometrik. Jadi semua berjalan lancar, transaksi normal, selayaknya transfer biasa, pengiriman dana keluar," ujarnya.
Abiyoga sendiri bilang masih akan menyampaikan hasil RDP bersama DPRD ke pimpinan pusat.
Ada kemungkinan BCA akan menempuh jalur hukum atas tindakan Anto Hanapi.
Namun, Abiyoga menegaskan bahwa semua masih akan menunggu keputusan dari pimpinan pusat.
"Jika nanti jadi kita proses sebagai laporan tentunya ini pencemaran nama baik," ujarnya.
Sejak awal, laporan kehilangan uang Anto Hanapi diduga hanyalah kebohongan.
Dugaan itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Herry Beni Theddy.
Dalam RDP sebelumnya, Harry menemukan beberapa kejanggalan baik di rekening koran maupun keterangan Anto.
"Keterangan palsu itu, sebenarnya. Setelah saya lihat mutasinya, bohong semua itu," kata Herry beberapa waktu lalu.
Anehnya lagi Anto malah meminta BCA membuka data milik Rani dan Sintia. Jelas BCA menolak karena itu kewenangan BNI. Alih-alih mendatangi BNI Anto malah menghilang.
Untuk mendapatkan kejelasan, rencananya DPRD akan kembali menggelar RDP dengan menghadirkan BCA, BNI, hingga kampus IAIN Gorontalo tempat Anto mengajar.