TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Tidak Ditampilkan ke Publik, Ini Alasan Polisi Tak Menggiring Marten Basaur Otak Pendana Tambang Emas Ilegal Pohuwato

$detailB['caption'] Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede di konfrensi pers menjelaskan penangkapan dan penetapan tersangka Marten Basaur otak pendana tambang ilegal Pohuwato (Berinti.id/Husnul Puhi)

Mengapa kepolisian tidak menggiring Marten Basaur saat penetapan status tersangkanya? Apakah ada unsur pembiaran dalam penanganan kasus yang menjerat pendana utama tambang emas ilegal di Pohuwato tersebut? Berikut penjelasan pihak kepolisian.

***
BERINTI.ID, Gorontalo — Penetapan Marten Basaur sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Pohuwato menyisakan tanda tanya. 

Dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Gorontalo, pada Jumat siang, 26 Desember 2025, polisi membeberkan peran Marten sebagai pendana utama aktivitas tambang tanpa izin. 

Namun, sosok yang selama lima bulan buron itu tak dihadirkan ke hadapan publik.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, membenarkan bahwa Marten tidak digiring saat konferensi pers. 

Alasannya, Marten tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.

"Yang bersangkutan sedang didalami oleh Paminal. Karena itu, tidak bisa kami hadirkan hari ini," kata Maruly dalam konfrensi pers.

Pemeriksaan oleh Propam itu bukan tanpa sebab. Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, Marten diduga mengetahui, bahkan menyebut adanya keterlibatan oknum perwira kepolisian dalam aktivitas tambang ilegal yang ia dan kelompoknya jalankan di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Setelah ditangkap di Manado pada 24 Desember 2025 dan dibawa ke Gorontalo sehari kemudian, Marten langsung diperiksa penyidik Ditreskrimsus. 

Tak lama berselang, ia ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian diserahkan ke Propam untuk dimintai keterangan tambahan terkait dugaan tersebut.

"Kami diperintahkan Kapolda untuk mendalami semua keterangan yang disampaikan Marten, termasuk dugaan keterlibatan anggota kepolisian," ujar Maruly.

Maruly menegaskan, institusinya tidak akan menutup mata jika dugaan itu terbukti. Ia menyebut, setiap informasi yang disampaikan tersangka, selama bukan fitnah akan ditindaklanjuti secara internal.

Kasus tambang ilegal Pohuwato sendiri telah menyeret tujuh tersangka lebih dulu, masing-masing berperan sebagai operator, pengawas, dan pekerja lapangan. Marten disebut sebagai penyandang dana utama yang berada di balik operasi tersebut.

Penanganan kasus ini kini tidak hanya menguji komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, tetapi juga transparansi kepolisian dalam membersihkan dugaan keterlibatan aparatnya sendiri. 

Publik menunggu, apakah pendalaman Propam akan berhenti di meja pemeriksaan, atau berujung pada pengusutan yang lebih jauh.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp