TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Titik Terang Diksar Mapala UNG: Sembilan Orang Jadi Tersangka, Penahanan Menyusul Tahun Baru

$detailB['caption'] Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo menjelaskan terkait penetapan tersangka kasus kematian Mahasasiwa UNG dalam Diksar Mapala Butaiyo Nusa di Rilis Akhir Tahun (Berinti.id/Husnul Puhi)

Pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang tersangka dari kasus kematian mahasiswa UNG, Muhammad Jeksen saat dirinya mengikuti diksar Mapala milk Butaiyo Nusa. 

***

BERINTI.ID, Bone Bolango - Kasus kematian Muhammad Jeksen, mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mapala Butaiyo Nusa akhirnya menunjukkan perkembangan. 

Setelah berbulan-bulan berjalan di lorong gelap, polisi kini mulai menyalakan lampu terang, sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polres Bone Bolango resmi menyeret sembilan nama yang diduga terlibat dalam rangkaian diksar yang berujung maut itu.

Penetapan tersangka ini disampaikan langsung Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriyantoro, dalam rilis akhir tahun, Rabu, 31 Desember 2025.

Menurut Supriyantoro, proses menuju penetapan tersangka tidak instan. Polisi lebih dulu melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban di kampung halamannya, lalu dilanjutkan dengan gelar perkara.

"Ekshumasi sudah kami lakukan, gelar perkara juga telah dilaksanakan," ujar Supriyantoro.

Meski status tersangka sudah dikantongi, sembilan orang tersebut belum langsung merasakan dinginnya ruang tahanan. Alasannya cukup klasik yaitu akhir tahun. 

Pergantian tahun dianggap berpotensi memengaruhi administrasi, sehingga penahanan ditunda sementara.

"Setelah tahun baru, insyaallah akan kami lakukan penahanan," kata Supriyantoro tegas.

Soal hasil ekshumasi, publik tampaknya masih harus bersabar. Kapolres menegaskan temuan tersebut masih menjadi bagian dari rahasia penyidikan dan baru akan dibuka di meja persidangan.

Penjelasan tambahan datang dari Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Yudhi Prastyo. Ia mengungkapkan bahwa penetapan sembilan tersangka sebenarnya sudah dilakukan sejak sebulan lalu. 

Para tersangka terdiri dari panitia diksar Mapala, serta sejumlah alumni yang diduga ikut terlibat dalam tindak penganiayaan terhadap korban.

"Karena belum ditahan, sembilan tersangka itu untuk sementara kami lakukan wajib lapor," tutup Yudhi. 


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp