Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada seribu lebih terdakwa kasus korupsi di Indonesia selama tahun 2023. Jika berdasarkan pekerjaa, siapa yang paling banyak?
***
BERINTI.ID, Jakarta - Sepanjang tahun 2023 tercatat ada 1.718 terdakwa kasus korupsi di Indonesia.
Data ini berdasarkan pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW).
1.718 orang terdakwa itu terlibat dalam 1.649 kasus tindak pidana korupsi.
Jika dilihat berdasarkan latar belakang pekerjaan, ada tiga klaster yang paling banyak menyumbang terdakwa korupsi di Indonesia.
Pekerja swasta paling banyak berstatus terdakwa tindak pidana korupsi di Indonesia.
Jumlah terdakwa kasus korupsi dari kalangan swasta sebanyak 252 orang.
"Ini temuan baru. Sebab, sejak lima tahun terakhir klaster swasta selalu berada di peringkat 2 atau 3," tulis ICW dalam Laporannya bertajuk Tren Vonis 2023.
Di urutan kedua dari kalangan pegawai pemerintah daerah (pemda).
ICW mencatat ada jumlah terdakwa dari kalangan pegawai pemda sebanyak 207 orang.
Di bawahnya, atau urutan ketiga ada kepala desa dengan jumlah terdakwa 139 orang.
Menurut ICW maraknya korupsi di lingkup pemda dan pemerintah desa karena pengawasannya belum optimal atau masih kurang.
ICW juga menemukan hampir semua terdakwa kasus korupsi di Indonesia tahun 2023 berusia di atas 30 tahun.
Kondisi ini menurut ICW sangat mengkhawatirkandan patut dipertanyakan.
"Khususnya dalam konteks menjalani fungsi pengawasan dan pencegahan praktik korupsi," tulis ICW.
Berikut jumlah terdakwa kasus korupsi di Indonesia berdasarkan pekerjaan tahun 2023:
1. Swasta: 252 terdakwa
2. Pegawai: Pemda 2-7 terdakwa
3. Kepala Desa: 139 terdakwa
4. Perangkat Desa: 51 terdakwa
5. Pegawai: 49 terdakwa
6. Pegawai BUMN: 43 terdakwa
7. Pegawai BUMD: 26 terdakwa
8. Legislator: 16 terdakwa
9. Kepala Daerah: 13 terdakwa
10. Pejabat BUMD: 10 terdakwa
Baca laporan lengkapnya disini.