TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

TPPO Lagi, Dua Orang Ditangkap Polisi di Hotel Kawasan Kota Timur   

Interview with microphones Tersangka TPPO di Kota Gorontalo diperiksa polisi (Humas Polresta Gorontalo Kota)

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Gorontalo. Satreskrim Polresta Gorontalo Kota tetapkan dua orang tersangka.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Setelah mengungkap 5 kasus TPPO dengan 7 tersangka, Polresta Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus yang sama baru-baru ini.

Kali ini, Polresta Gorontalo Kota menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus TPPO.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Minggu, 17 November 2024.

Kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Timur, Kota Gorontalo sekitar pukul 03.00 Wita.

Semula, polisi mengamankan salah satu korban dan langsung diinterogasi.

Korban mengaku mendapat tamu dari laki-laki berinisial MM (27) warga Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara dengan upah Rp1 juta.

Setelah itu, polisi menjemput MM, dan dari MM terungkap ada pelaku lain berinisial RT (23), warga Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo.

Baik MM maupun RT masing-masing mendapat jatah Rp100 ribu dari setiap tamu yang dilayani korban.

"Jadi modus tersangka ini sama dengan pengungkapan kemarin, yakni secara sengaja merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran yang didapatkan dari eksploitasi seksual," ujar Kompol Leonardo.

Akibat perbuatannya, MM dan RT dijerat dengan pasal pasal 2 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang TPPO Jo Pasal 64 KUHPidana Jo Pasal 56 Ke-2 KUHPidana.

Kompol Leonardo menambahkan jika warga mengetahui adanya dugaan TPPO segera melapor ke polisi.

Polresta Gorontalo Kota menyediakan layanan call center 110 atau ke Hallo Kapolresta 0821-9275-2828 dan Call center Polresta 082259904911 untuk warga yang ingin melapor.

Selain itu, penindakan ini merupakan bentuk dukung program 100 hari ASTA CITA yang digagas Prabowo Subianto.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp