Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengungkap kasus transaksi fiktif di BRI Unit Wonosari, Cabang Limboto. Dua pegawai dijadikan tersangka, merugikan pihak bank mencapai Rp1,34 miliar.
***
BERINTI.ID, Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus dugaan transaksi fiktif yang terjadi di Bank BRI Unit Wonosari, Cabang Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Akibat praktik curang tersebut, pihak bank menderita kerugian materiil mencapai Rp1,34 miliar.
Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menjelaskan bahwa kasus ini menyeret dua pegawai bank sebagai tersangka, berinisial IT dan MRYT.
IT diketahui menjabat sebagai mantri di BRI Unit Wonosari, sementara MRYT merupakan teller pada unit yang sama.
Kedua tersangka diduga melakukan setoran tunai fiktif ke rekening pihak ketiga sebanyak enam kali. Transaksi ilegal ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat, yakni antara Juni hingga Juli 2024.
"Modusnya, pelaku IT dihubungi seseorang yang mengaku dari perusahaan e-commerce dan dijanjikan hadiah serta keuntungan investasi. Pelaku kemudian diarahkan untuk mentransfer dana melalui sistem internal bank tanpa adanya uang fisik,” ujar Maruly melalui konferensi pers, Kamis, 13 November 2025.
Maruly bilang, IT bekerja sama dengan MRYT, teller unit, untuk memproses pemindahbukuan dana tersebut agar tercatat sah di dalam sistem perbankan.
Namun, hasil audit internal BRI menunjukkan tidak ada uang tunai yang benar-benar masuk ke kas bank, yang menyebabkan kerugian senilai Rp1.34 miliar.
Atas perbuatannya, IT dan MRYT telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang merupakan perubahan dari UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan sistem perbankan. Kami akan melakukan penyidikan secara profesional dan transparan agar seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Maruly.
Polda Gorontalo mengimbau seluruh lembaga keuangan untuk memperkuat sistem pengawasan internal, khususnya pada transaksi pemindahbukuan dan penggunaan aplikasi perbankan.
Pihak BRI sendiri disebut telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti hasil audit.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap standar operasional di sektor keuangan,” tandas Maruly.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.