Warga di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terpaksa menutup akses jalan milik salah satu perusahaan Galian C di wilayah itu.
BERINTI.ID, Gorontalo - Sejumlah warga di Dusun Inengo Barat, Desa Huwangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo melakukan aksi protes dengan menutup akses jalan menuju perusahaan tambang galian C di wilayah mereka.
Penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada perusahaan yang dinilai tidak menepati janji.
Salah satu warga, Abdul Rahim Lasalusu, penutupan akses jalan menuju ke wilayah pertambangan itu terpaksa dilakukan.
Sebab, perusahaan tersebut belum memenuhi komitmen untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak akibat banjir yang melanda pemukiman di Bone Bolango itu.
"Akses jalan mereka terpaksa kami tutup, karena mereka sampai sekarang tak mau menepati janji yang telah mereka janjikan ke kami," ucap Rahim kepada Berinti.id pada Sabtu 31 Agustus 2024 sore hari.
Apa janji perusahaan?
Janji yang dimaksud oleh masyarakat adalah pembuatan bronjong ataupun tanggul.
Warga menuntut hal itu agar material longsor tidak mengancam pemukiman warga.
Belum lagi beberapa waktu yang lalu wilayah ini diterjang banjir besar.
Di wilayah ini sebenarnya ada sungai kecil.
Namun, keberadaan sungai tersebut tak mampu menampung derasnya aliran air dari wilayah pegunungan.
Belum lagi fungsi sungai tersebut sudah tidak lagi normal, karena sering tertimbun material longsor.
Karena hal itu pemukiman warga terancam jika debit air cukup tinggi.
Kodisi itulah yang membuat warga menuntut perusahaan agar segera membangun bronjong ataupun tanggul.
Pihak perusahaan sejatinya telah membeli sebidang tanah untuk dijadikan akses jalan.
Sejalan dengan hal itu, perusahaan berjanji untuk membuat bronjong ataupun tanggul.
Bahkan janji ini diutarakan langsung oleh pihak perusahaan ke masyarakat setempat.
"memang perusahaan kan sudah janji sebelum beli tanah itu," tegas Rahim.
Sejak kapan jalan ditutup?
Penutupan jalan ini dilakukan warga sejak tiga hari yang lalu.
Mereka menegaskan akan terus melakukan penutupan jalan hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Perlu diketahui, ada dua perusahaan berbeda yang mengelola tambang galian C di wilayah itu.
Siapa saja?
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Rahmat Simpati Jaya, dan PT Putra Boliyohuto.
Menurut data PPID Povinsi Gorontalo PT Rahmat Simpati Jaya mendapat izin mengelola tambang sejak Februari 2023, dengan luas pengelolaan, 16,5 hektare.
Sementara PT Putra Boliyohuto, mendapat izin sejak 06 September 2023 dari Dinas ESDM Provinsi Gorontalo.
Jadi intinya, perusahaan pengelola tambang di wilayah ini berjanji membuat bronjong ataupu tanggul. Namun hingga saat ini belum ada realisasi. Sehingga membuat warga murka, kemudian menutup akses jalan.