TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

UIN Sultan Amai Gorontalo Berhentikan Sementara Dosen yang Diduga Lecehkan Dua Mahasiswi

$detailB['caption'] Rapat pimpinan UIN Sultan Amai Gorontalo yang membahas terkait penonaktifan seorang dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap dua mahasiswi (Foto: Humas UIN Sultan Amai Gorontalo)

UIN Sultan Amai Gorontalo memberhentikan sementara seorang dosen yang diduga melecehkan dua mahasiswi. Keputusan itu diambil bersamaan dengan pencabutan SK pembimbing skripsi dan investigasi oleh Satgas Etik kampus.

***

BERINTI.ID, Gorontalo — Setelah dugaan pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi mencuat ke ruang publik, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo akhirnya buka suara. 

Kampus mengambil sejumlah langkah, mulai dari pemberhentian sementara dosen yang bersangkutan hingga pencabutan surat keputusan pembimbing skripsi.

Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan UIN Sultan Amai Gorontalo pada Rabu, 21 Oktober 2026. Langkah tersebut disebut sebagai upaya untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus melindungi hak-hak mahasiswa yang melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pemberhentian sementara itu menjadi salah satu langkah awal yang diambil kampus setelah kasus tersebut menjadi perhatian publik. Namun begitu, status sang dosen masih sebagai terduga yang melakukan pelanggaran. 

Tak hanya memberhentikan sementara dosen yang bersangkutan, pihak kampus juga mencabut Surat Keputusan (SK) pembimbing skripsi yang sebelumnya menghubungkan dosen tersebut dengan mahasiswi pelapor.

Pencabutan SK itu dilakukan oleh pihak dekanat. Kampus menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari perlindungan psikologis bagi mahasiswa sekaligus menjaga independensi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Urusan skripsi pun menjadi perhatian tersendiri. Sebab, dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus tidak semestinya membuat mahasiswa kehilangan hak akademiknya atau terhambat menyelesaikan pendidikan.

Wakil Rektor III UIN Sultan Amai Gorontalo, Sahmin Madina, menegaskan bahwa kampus akan menjamin kelanjutan studi mahasiswa yang bersangkutan.

"Pihak kampus akan menjamin penyelesaian studi bagi mahasiswa bersangkutan (pelapor/korban). Serta memastikan bahwa hak-hak akademik korban tidak terbengkalai," ujar Sahmin dalam siaran pers yang diunggah melalui situs resmi iaingorontalo.ac.id.

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Etik UIN Sultan Amai Gorontalo masih mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut perkara secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses investigasi Satgas Etik masih berlangsung. Karena itu, hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan duduk perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.

Pihak UIN Sultan Amai Gorontalo juga menyatakan berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, bermartabat, serta bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Komitmen itu kini diuji bukan hanya melalui pernyataan resmi, melainkan juga melalui bagaimana kampus menuntaskan pemeriksaan, melindungi mahasiswa yang melapor, dan memastikan proses akademik mereka tetap berjalan.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp