Mungkinkah Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo bakal naik di atas satu persen pada 2025 mendatang? Simak penjelasannya dari pemerintah Provinsi Gorontalo.
***
BERINTI.ID, Gorontalo - Pada tanggal 21 November 2024 mendatang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo bakal mengetok palu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Sebelum diketuk, Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Forkopimda untuk membahas skema penetan UMP untuk 2025 mendatang.
Rapat berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Pemprov Gorontalo, Senin, 4 November 2024.
Dalam arahannya, Pj Gubernur Gorontlao, Rudy Salahudin mengatakan penetapan UMP Gorontalo 2025 akan menggunakan aturan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK terkait penetapan UMP yang dimaksud adalah gugatan mengenai Undang-undang Cipta Kerja.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh MK dengan mengembalikan sistem upah minimum sektoral yang sebelumnya dihapus dalam UU tersebut.
“Nanti akan ada dua yang ditetapkan untuk provinsi yakni UMP dan UMS (upah minimum sektoral), yang sebelumnya hanya satu sekarang jadi dua. Begitu juga dengan kabupaten/kota, tadinya hanya UMK ditambah dengan UMS," kata Rudy.
"Ini yang nantinya kita harus menunggu hasil perhitungan dan peraturan Kemenaker RI, yang nanti akan disampaikan dalam waktu dekat mungkin di tanggal 6 atau 7 November,” sambungnya.
Artinya, penetapan upah di tahun depan tidak akan sama lagi dengan penetapan di tahun 2024.
Perlu diketahui, pada tahun 2024, pemerintah menetapkan upah dengan aturan UU Cipta Kerja PP Nomor 51 Tahun 2023.
Aturan tersebut juga digunakan untuk menentukan UMK Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya diketahui, UMP Gorontalo 2024 ditetapkan sebesar Rp3.025.100.
Terkait penetapan UMP 2025, akan diumumkan pada 21 November 2024 mendatang.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Dewan Pengupahan Daerah yang terdiri dari unsur pengusaha, pakar, dan buruh.
Kemudian, untuk kisaran nominal UMP 2025, belum diketahui pasti. Pemerintah daerah menunggu keputusan pemerintah pusat.
"Saya meminta teman-teman Forkopimda kita harus sama-sama mengawal ini. Karena akhir November ini juga akan ada Pilkada, ini yang harus kita antisipasi biar tidak ada gejolak. Kita sama sama menunggu keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker," imbuhnya.
Jadi intinya, harapan besar bagi para pekerja ataupun buruh ke pemerintah untuk menaikkan UMP Gorontalo 2025 sesuai dengan yang mereka inginkan.
Mau dapatkan updetan berita terbaru dari kami? Yuk gabung WhatsApp Channel berinti.id. Klik disini untuk bergabung.