TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

UNG Skorsing 9 Panitia Diksar Mapala yang Berujung Tewasnya Muhamad Jeksen

$detailB['caption'] Rektor UNG, Eduart Wolok temui keluarga dan kerabat Muhamad Jeksen saat demo berlangsung (Berinti.id/Husnul Puhi)

Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi memberhentikan sementara sembilan panitia Diksar Mapala Butaiyo Nusa yang berujung tewasnya Muhamad Jeksen. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UNG, Eduart Wolok. 

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Rektor UNG, Eduart Wolok, resmi mengumumkan pemberian sanksi akademik berupa skorsing terhadap sembilan anggota panitia Diksar Mapala Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial. 

Sanksi itu dijatuhkan setelah diksar yang berlangsung tanpa izin kampus itu berujung tewasnya mahasiswa asal Muna, Muhamad Jeksen.

Sanksi ini diambil berdasarkan hasil investigasi yang diumumkan Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial beberapa hari lalu. 

"Pemberian sanksi ini adalah tindak lanjut dari temuan Tim Investigasi Fakultas. Ada yang diskors satu semester, ada yang dua semester, dan berlaku mulai semester ini,” kata Rektor UNG, Eduart Wolok, Rabu, 1 Oktober 2025.

Eduart menegaskan, keputusan skorsing bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga pesan agar kasus serupa tidak kembali lagi terjadi. 

Dirinya menilai, bahwa panitia yang bertanggung jawab pada kegiatan kaderisasi itu harus diberi sanksi tegas sesuai aturan akademik.

Selain sanksi individual, pihak rektorat juga menjatuhkan sanksi pembekuan sementara terhadap Mapala Butaiyo Nusu dari seluruh aktivitas kemahasiswaan di kampus UNG.

"Untuk organisasi Mapala sudah kami berikan sanksi pembekuan. Itu keputusan sementara sampai ada evaluasi lebih lanjut," tambah Eduart.

Meski begitu, ia menegaskan pemberian sanksi kepada pihak fakultas masih menunggu hasil investigasi tingkat universitas. 

Menurutnya, tanggung jawab pejabat fakultas yang berhubungan dengan pelaksanaan diksar harus diukur berdasarkan temuan investigasi lanjutan.

"Untuk panitia sudah ada sanksi berdasarkan hasil investigasi fakultas. Sementara, untuk pihak fakultas, kami masih menunggu hasil investigasi universitas," ucap Eduart menjelaskan. 

Eduart juga menambahkan, jika dalam proses investigasi universitas terbukti ada pejabat fakultas yang lalai, sanksi tegas pun akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku.

"Untuk sanksi fakultas, kita akan berikan sesuai dengan tingkat pelanggarannya, karena pemberian sanksi ini musti sesuai dengan aturan yang ada," tutup Eduart.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp