TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Update Kasus Kekerasan Siswa di Gorontalo: Korban dan Pelaku Disanksi Pindah Sekolah

Interview with microphones Kepala SMKN 1 Kota Gorontalo, Sumitro Panto (Husnul Puhi/berinti.id)

Empat pelaku dan korban dalam kasus kekerasan siswa di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Gorontalo bernasib sama alias sama-sama dikeluarkan dari sekolah.

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Pelaku maupun korban kasus kekerasan antar siswa yang terjadi di SMKN 1 Gorontalo mendapat sanksi tegas dari pihak sekolah.

Kepala Sekolah SMKN 1 Gorontalo, Sumitro Panto mengatakan empat pelaku dan satu korban dalam kasus ini telah disanksi pindah sekolah.

"Pihak sekolah telah memberikan sanksi terhadap kelima siswa itu dengan sanksi dipindahkan," ujar Sumitro saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 September 2024.

Sumitro menjelaskan bahwa kelima siswanya itu telah melanggar peraturan sekolah yakni memasukkan minuman keras dan mengonsumsinya di lingkungan sekolah.

Pelanggaran yang dilakukan oleh kelimanya termasuk pelanggaran tingkat tinggi.

"Mereka sudah melanggar tata tertib sekolah yang poinnya paling tinggi. Sebenarnya sanksinya dikeluarkan, tetapi kita masih punya pertimbangan untuk hanya dipindahkan," tutup Sumitro.

Ghufron Suratman, ayah dari korban membenarkan jika anaknya telah disanksi pindah sekolah.

Ia tak keberatan dengan sanksi tersebut karena menurutnya anaknya juga bersalah.

Namun, Ghufron berharap anaknya tetap mendapat hak pendidikan yang sama di sekolah lain.

"Saya menerima karena itu memang kesalahan anak saya," kata Ghufron.

"Cuma yang penting hak anak kami untuk mendapatkan pendidikan di tempat lain tidak dihalangi," jelasnya.

Jadi intinya, di mata pihak sekolah baik pelaku maupun korban bersalah karena melakukan pelanggaran tingka tinggi. Oleh sebab itu, pihak sekolah memberikan sanksi yang sama.


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp