Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pinjaman KUR BRI. Tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Perempuan berinisial MS (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pinjaman KUR.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terungkap ke publik setelah perempuan bernama Ayu Lestari curhat di media sosial pada akhir Desember lalu.
Ayu Lestari curhat tentang identitasnya dipakai orang lain untuk mencairkan KUR.
Hal ini disadari Ayu setelah mengajukan permohonan kredit KPR pada bulan Mei 2024.
Saat itu pihak developer tak bisa memproses permohonannya karena nama Ayu tidak lolos BI Checking.
Setelah dicek berulang kali, Ayu baru tahu jika namanya dipakai seseorang mengcairkan pinjaman KUR di bank BRI, dan tercatat menunggak.
Kasus ini sempat mendapat perhatian dari Bank BRI. Pihak bank menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
Tepat ditanggal 20 Januari 2025, polisi akhirnya menetapkan MS sebagai tersangka.
MS diketahui merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan MS mengajukan pinjaman KUR atas nama Ayu Lestari sebesar Rp50 juta.
Pinjaman tersebut diangsur selama 3 tahun dengan angsuran per bulan sebesar Rp1.5 juta.
Hanya saja, MS cuma membayar dua kali angsuran sehingga berstatus kredit macet.
"Data dari Ayu Lestari benar digunakan oleh MS untuk penggunaan kredit KUR," kata Leonardo.
Lebih lanjut Leonardo menjelaskan bahwa pemalsuan dokumen ini hanya diketahui mantri yang mengurus pencairan KUR MS.
"Menurut MS hanya oknum mantri yang melakukan survey mengetahui jika identitas tersebut bukan miliknya sementara karyawan lainya tidak mengetahui,” ujar Leonardo.
Ternyata, setelah diperiksa MS mengaku menggunakan identitas Ayu Lestari lantaran identitasnya tidak bisa dipakai lagi untuk mengajukan pinjaman.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat.
"Dari hasil pemeriksaan MS dengan sengaja menggunakan data dari Ayu Lestari untuk permohonan KUR untuk modal usaha karena nama MS sudah blacklist," tutup Leonardo.
Husnul Puhi
Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.