TikTok Logo X Logo
Logo ✖
Hulonthalo

Usai Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Polisi Sita Dua Boks Dokumen Kasus Rumah Jawatan Kantor Pos

$detailB['caption'] Beberapa penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo membawa dua boks dokumen dari hasil penggeledahan kantor Wali Kota Gorontalo (Berinti.id/Husnul Puhi)

Penggeledahan Kantor Wali Kota Gorontalo oleh penyidik Polda Gorontalo tak berakhir dengan tangan kosong. Dua boks dokumen dibawa penyidik untuk kepentingan penyidikan dugaan pengrusakan eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo.

***

BERINTI.ID, Kota Gorontalo — Penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo menyita dua boks dokumen setelah menggeledah Kantor Wali Kota Gorontalo, Senin, 19 Oktober 2026. 

Dokumen itu berkaitan dengan penyidikan dugaan pengrusakan eks Rumah Jawatan Kantor Pos Gorontalo yang disebut sebagai bangunan cagar budaya.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, membenarkan dokumen yang dibawa penyidik tersebut berkaitan dengan kebutuhan penyidikan perkara.

“Betul,” kata Maruly singkat usai penggeledahan. 

Penggeledahan dilakukan penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) di dua ruangan, yakni Bagian Hukum dan Bagian Umum. 

Menurut Maruly, penyidik menelusuri dokumen untuk melengkapi dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

"Yang kita telusuri untuk pemenuhan alat bukti atau menambahkan alat bukti yang ada adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang saya sebutkan tadi," ujar Maruly. 

Penyitaan dokumen itu berlangsung ketika penyidik masih berupaya memenuhi kebutuhan pembuktian sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, sebelumnya mengatakan penyidik masih mencari alat bukti tambahan. 

Dalam konferensi pers pada Jumat, 16 Oktober 2026, Marupa menyebut tim penyidik berupaya mengumpulkan bukti lebih dari jumlah minimum yang dipersyaratkan untuk menetapkan tersangka.

"Penyidik tidak yakin dengan dua alat bukti, tim masih bekerja mencari lebih dari dua alat bukti, sehingga menambah keyakinan penyidik nantinya," kata Marupa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan terperinci mengenai isi dua boks dokumen yang dibawa penyidik dari Kantor Wali Kota Gorontalo. 

Polisi juga belum membeberkan dokumen apa saja yang ditemukan maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara dugaan pengrusakan eks Rumah Jawatan Kantor Pos tersebut.

Penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan dan menguji alat bukti sebelum polisi mengambil langkah hukum selanjutnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Husnul Puhi

Berawal dari semangat menyuarakan kebenaran, Husnul Puhi terjun ke dunia jurnalistik sejak 2022 dan pernah berkarier di media nasional yang membentuk perspektifnya dalam menyampaikan informasi dan memperkuat tekadnya menjadi suara bagi publik.

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp