TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Viral di Medsos Kades Bentak Camat di Gorontalo Utara, Ini Akar Masalahnya

$detailB['caption'] Kepala Desa Ilangata berani memarahi Camat Anggrek (Tangkapan layar)

Salah satu kepala desa di Gorontalo Utara berani melawan Pak Camat. Mau tahu penyebabnya apa?

***

BERINTI.ID, Gorontalo Utara - Baru-baru ini viral di media sosial video kepala desa yang berani melawan camat.

Kepala desa di video itu diketahui bernama Sumarjin Moohulao, Kepala Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara.

Sedangkan camat di video itu bernama Yusuf Abdillah, Plt Camat Anggrek.

Cekcok antara Sumarjin dan Yusuf terjadi pada 2 Oktober 2024 kemarin. 

Dalam video berdurasi satu menit itu, Sumarjin berani menantang hingga membentak Yusuf bahkan polisi yang ada di lokasi kejadian. 

"Saya mau lihat polisi menangkap saya, saya ini untuk membela rakyat," kata Sumarjin di video itu.

"Saya tidak takut ditangkap, saya di sini berdiri sebagai pemerintah desa. Saya kepala desa, saya yang punya rakyat di sini, saya dipilih rakyat," tegas Sumarjin. 

Apa penyebabnya?

Yusuf Abdillah menerangkan penyebab Sumarjin Moohulao berani melawannya seperti di video yang beredar.

Kata Yusuf masalah ini bermula saat ia akan melakukan penertiban meteran listrik di kawasan Pelabuhan Anggrek.

Itu dilakukan karena akan ada pengembangan kawasan Pelabuhan Anggrek. 

"Jadi kemarin itu adalah tahapan penertiban meteran listrik untuk rumah ataupun lapak yang berada di kawasan pelabuhan," ungkap Yusuf saat ditemui berinti.id, Kamis, 10 Oktober 2024.

Yusuf menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara. 

Namun, pada saat penertiban, Sumarjin tak terima karena penertiban itu dilakukan tanpa izin dan sepengetahuannya. 

Meski Yusuf mengaku telah menyurati masyarakat di kawasan tersebut, Sumarjin menuntut adanya surat pemberitahuan untuk dirinya selaku pemerintah desa.

"Saya bisa sampaikan mungkin kepala desa ini salah paham. Ia mengira bahwa yang kami lakukan ini tiba-tiba, padahal kami sudah tunjukkan suratnya. Dia menuntut kenapa dia tidak disurati sendiri," ungkap Yusuf.

Sumarjin Moohulao ketika ditemui mengaku jika penertiban tersebut tidak sesuai aturan.

Sebagai pemerintah desa mestinya Sumarjin mendapat surat langsung bukan bersifat tembusan.

Ia juga mengaku apa yang dilakukannya demi kepentingan warganya.

"Pemberitahuan berupa tembusan saja ke kami. Kami pikir ini menyalahi prosedur," kata Sumarjin.

Jadi intinya, cekcok antara Kades dan Plt Camat Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara ini hanya kesalahpahaman. Si Kades menuntut surat pemberitahuan langsung untuk pemerintah desa terkait penertiban meteran listrik, tapi Pak Camat bergerak sesuai perintah atasannya.


×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp