Satu dari dua ASN tersangka judi di Kota Gorontalo ternyata seorang guru di salah satu pesantren. Aduh, pak, seharusnya seorang pengajar memberikan teladan kepada masyarakat main judi.
***
BERINTI.ID, Kota Gorontalo - Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap keterlibatan dua ASN sedang asyik bermain judi di Kota Gorontalo.
Salah satu dari kedua tersangka ternyata seorang guru di salah satu pesantren di Kota Gorontalo.
Sedangkan satunya lagi ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengatakan ada lima tersangka dalam kasus ini. Tiga orang lagi merupakan IRT.
Kelima tersangka berinisial SM, HS, RK, FG dan HY.
"Kelima tersangka ini didapati sedang bermain judi di salah satu rumah tersangka dengan acuan laporan dari masyarakat," kata Ade, Rabu, 13 November 2024.
Saat dilakukan penggrebekan, pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa kartu remi sdua set dan uang Rp1.295.000.
Berdasarkan interogasi, kelima tersangka itu mengakui sudah bermain judi sejak tiga bulan terakhir dan kelima saling mengenal satu sama lain.
"Penggrebekan kami lakukan pada Sabtu, 9 November 2024 pukul 20.48 Wita dan ditemukan kelima tersanka sedang asyik bermain [judi]," jelas Ade.
Kini, kelima orang itu telah mendekam di rutan Mapolresta Gorontalo Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka diancam dengan hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.
Jadi intinya, polisi tak segan-segan meringkus orang yang melakukan tindak pidana. Meski orang tersebut adalah ASN ataupun personel polisi itu sendiri.