Tak punya uang bayar hutang, barang berharga temanpun melayang. Seperti itulah gambaran kasus pencurian di Gorontalo baru-baru ini.
BERINTI.ID, Gorontalo - Wanita di Gorontalo berinisial PAH, 28 tahun, ditangkap Unit Reserse dan Kriminal Polsek Kota Barat Polresta Gorontalo Kota lantaran diduga mencuri barang berharga milik temannya seharga puluhan juta.
PAH diduga mencuri dua unit Handphone dan laptop milik temannya senilai Rp50,5 juta.
Kapolsek Kota Barat, AKP Pomil Montu mengatakan PAH ditangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Gorontalo.
"Laporan masuk pada 4 Oktober 2024 dan unit resrkim langsung melakukan olah TKP," ujar Pomil.
Setelah dilakukan olah TKP beserta pemeriksaan para saksi, terduga pelaku mengarah pada PAH yang merupakan teman korban.
PAH pun langsung diamankan di Mapolsek Kota Barat pada 5 Oktober 2024 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, PAH mengaku telah mengakui perbuatannya.
PAH mengambil dua handphone dan satu laptop dari samping kepala korban yang tengah tertidur lelap.
Setelah itu, PAH membuat skenario seolah-olah ada orang yang masuk ke dalam rumah korban.
Barang curian tersebut rencananya akan digadaikan untuk melunasi utang-utangnya.
"Jadi setelah diamankan bersama barang bukti, PAH mengaku jika dirinya memang sudah berniat mengambil barang-barang tersebut dan akan digadaikan untuk membayar utangnya," jelas Pomil.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Jadi intinya, jangan mudah percaya dengan seseorang yang belum kita ketahui latar belakangnya. Meski itu adalah teman kita sendiri. Kemungkinan aksi kejahatan berada di lingkungan sekitar.