TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Warga Boalemo Jadi Korban Penipuan Calo CPNS, Boncos Rp150 Juta

$detailB['caption'] Kuasa hukum korban penipuan calo CPNS saat diwawancarai (Berinti.id/Chelsi)

Seorang warga Boalemo diduga menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen CPNS. Korban sampai menelan kerugian sebesar Rp150 juta. Bagaimana kronologi kejadiannya?

***

BERINTI.ID, Gorontalo - Warga Boalemo berinisial M harus mengubur mimpinya melihat anaknya menjadi pengawai negeri sipil Kemenkumham Gorontalo. Mirisnya lagi, mimpi M harus raib bersama uang Rp150 juta.

Uang tersebut dipakai M untuk membayar calo dalam perekrutan CPNS Kemekumham Gorontalo tahun 2021 lalu.

Sayang seribu sayang, meski sudah membayar Rp150 juta, anak M tak kunjung diangkat menjadi PNS di lembaga tersebut.

Kasus ini tengah bergulir di kepolisian setelah M melapor ke Polda Gorontalo. Terlapor dalam kasus ini berinisial EP.

Laporan M diterima Polda Gorontalo pada 3 Januari 2025 dengan nomor STTLP/B/4/I/2025/SPKT/POLDA GORONTALO.

Bagaimana korban bisa tertipu?

Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan yang didapatkan Berinti.id, kasus ini terjadi pada 9 Juli 2021.

Awalnya M mendapat informasi dari pria berinisial David bahwa EP sedang mencari calon pendaftar seleksi CPNS Kemenkumham Gorontalo.

David meyakinkan M jika EP mampu meluluskan orang yang tertarik dengan tawaran tersebut. M tertarik dan mendaftarkan anaknya lewat jasa EP.

Namun, bantuan EP bukan tanpa syarat. M diminta EP membayar Rp150 juta untuk memperlancar proses kelulusan anaknya. Karena uangnya belum cukup, M baru membayar setengah, sebesar Rp75 juta.

Dua bulan kemudian, tepatnya pada tanggal 7 September 2021, EP meminta M melunasi sisanya. Permintaan itu disanggupi. M kemudian diminta EP menunggu informasi selanjutnya.

Namun, hingga masalah ini dilaporkan ke polisi, kelulusan yang dijanjikan EP hanya bualan belaka.

Keterangan kuasa hukum korban

Rahmat Huyoni, kuasa hukum M menjelaskan EP diduga dibantu satu rekannya lagi berinisial HM. 

Ia menceritakan anak M sempat mendaftar seleksi CPNS Kemenkumham Gorontalo pada 2021. Untuk meyakinkan M, EP sampai mengirim daftar peserta memenuhi syarat administrasi via WhatsApp. 

Tak cuma itu, EP juga mengirim SK pengangkatan anak M sebagai CPNS di Kemenkumham Gorontalo. 

"Dia mengirim SK pengangkatan CPNS 80% dengan jabatan penjaga tahanan. Gaji pokok 80% sebesar Rp1,6 juta, kalau 100% Rp2,2 juta," kata Rahmat.

Selain melapor ke polisi, Rahmat juga menggugat keduanya ke pengadilan atas dugaan melawan hukum. 

"Karena keduanya meminta imbalan kurang lebih sekitar Rp150 juta," pungkasnya.


Mau dapatkan informasi terbaru yang menarik dari kami? Ikut WhatsApp Channel Berinti.id. Klik disini untuk gabung.

Foto Profil

Chelsea Iskandar Wulandar

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp