TikTok Logo X Logo
Logo
Hulonthalo

Warga Desa Huwangobotu Kembali Blokade Akses Jalan Milik Perusahaan Tambang Galian C Gorontalo

$detailB['caption'] Sumber foto: Husnul Puhi, Berinti.id - Warga Dersa Huwangobotu saat memblokade akses jalan milik perusahaan tambang Galian C Gorontalo

Situasi di Desa Huwangobotu, Kabuaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo kembali memanas setelah warga setempat memblokade akses jalan menuju lokasi tambang galian C di wilayah tersebut. Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap pihak perusahaan yang tak pernah menepati janjinya.

BERINTI.ID, Gorontalo - Warga di Dusun Inengo Barat, Desa Huwangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, kembali menutup akses jalan milik dua perusahaan galian C di Gorontalo.

Hal ini disebabkan pihak perusahaan tak mau menepati janji yang telah mereka janjikan ke masyarakat setempat.

Dalam aksinya, warga menutup akses jalan dengan membentangkan tali berukuran kurang lebih 10 meter. Sehingga kendaraan operasional tambang tak dapat melintas.

Lokasi penutupan jalan itu tepatnya berada di Lorong Kapuk.

Abdul Rahim Lasalusu mengungkapkan, blokade jalan kedua kalinya oleh masyarakat itu buntut dari pihak perusahaan membuka akses jalan lainnya untuk menuju lokasi pertambangan.

Kendati demikian, janji manis ke masyarakat belum direalisasikan oleh perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan galian C di wilayah itu.

"Aksi kedua kalinya memblokade jalan ini, karena perusahaan berencana lagi membuka akses jalan baru di sebelah," ungkap Rahim saat ditemui di lokasi penutupan jalan, Jumat 6 September 2024 siang hari.

Rahim menjelaskan terdapat 6 janji yang belum ditepati oleh perusahaan ke masyarakat. Salah satunya adalah pembuatan tanggul.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Pepi Rahman mengungkapkan, sebelum penutupan akses jalan itu, masyarakat sempat cekcok dengan pengawas lapangan perusahaan.

Pengawas tersebut mengatakan ke masyarakat, bahwa penyebab rusaknya lingkungan di wilayah itu bukan karena aktivitas pertambangan.

"Tadi pagi kami sempat bentrok dengan pengawas itu, katanya material penyebab kerusakan bukan dari perusahaan mereka," tegas Pepi.

Dengan adanya perkataan pengawas tersebut, Pepi menyatakan, pihak perusahaan tak memiliki tanggung jawab dan tak layak untuk diberikan izin beroperasi di wilayah mereka.

Sebab, dampak yang akan terjadi ke depan bakal berakibat fatal bagi masyarakat. Belum lagi jika terjadi hujan deras di wilayah itu. 

"Perusahaan yang tak memiliki tanggung jawab terhadap masrakat seperti ini layak tidak untuk dikasih izin, mohon ini jadi perhatian untuk dinas terkait," ucap Pepi tegas.

Sementara, saat dikonfirmasi ke pengawas lapangan perusahaan, Kaharuddin membenarkan bahwa kerusakan lingkungan di pemukiman warga itu bukan akibat dari aktivitas pertambangan.

Ia menegaskan, kerusakan lingkungan itu disebabkan material longsor yang dibawa oleh air dari gunung.

"Memang dari gunung itu material longsor, terbawa air dari gunung. Jadi bukan karena aktivitas pertambangan," ucapnya dengan yakin.

Warga juga menuntut agar perusahaan tambang memberikan kompensasi yang adil atas kerusakan yang terjadi, serta menghentikan aktivitas yang berdampak langsung pada lingkungan desa. Mereka berharap, dengan aksi blokade ini, pemerintah setempat turun tangan untuk segera menengahi dan mencari solusi.

Blokade jalan ini bukan pertama kali terjadi. Pada minggu lalu tepatnya Rabu 28 Agustus 2024, warga telah memblokade akses jalan milik dua perusahaan itu dengan alasan yang sama.

Kendati, warga setempat telah mengonfimasi ke aparat desa untuk menyuarakan tuntutan mereka ke pihak perusahaan. Namun, tak berbuntut solusi, melainkan janji semata dari pihak perusahaan. 

Perlu diketahui, terdapat dua perusahaan berbeda mengelola tambang galian C di wilayah itu.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT Rahmat Simpati Jaya, dan PT Putra Boliyohuto.

Menurut data PPID Povinsi Gorontalo PT Rahmat Simpati Jaya mendapat izin mengelola tambang sejak Februari 2023, dengan luas pengelolaan, 16,5 hektare.

Sementara PT Putra Boliyohuto, mendapat izin sejak 06 September 2023 dari Dinas ESDM Provinsi Gorontalo.

Jadi intinya, aksi protes warga Desa Huwangobotu ini menunjukkan ketegangan yang kerap muncul di wilayah yang memiliki sumber daya alam melimpah namun berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitarnya. Warga berharap agar pemerintah dan pihak perusahaan segera memberikan perhatian lebih terhadap isu-isu yang mereka suarakan agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut. (*)


Foto Profil

Husnul Puhi

Menjadi jurnalis sejak tahun 2022 dan pernah menjadi wartawan dimedia nasional

×

Search

WhatsApp Icon Channel WhatsApp